spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Palangka Raya PSBB, Petugas Cek Poin Bingung

    KALIMANTAN TENGAH, FOKUSJabar.id: Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) petugas yang berjaga di cek poin kebingungan melaksanakan protokol.

    “Kebingungan ini terutama dalam pelaksanaan cara bertindak. Kedepan akan dilakukan perbaikan mengenai hal tersebut,” kata Dwi, Senin (11/5/2020).

    Salah satu, yang membingungkan petugas yakni proses penahanan KTP-e milik warga yang melanggaran PSBB.

    BACA JUGA: Kabar Duka, Bintang Muda Atalanta meninggal Akibat Aneurisma Otak

    Petugas di lapangan, belum memiliki tanda terima untuk pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar.

    “Sesuai aturan kami tidak bisa menahan KTP, maka dari itu harus ada kerja sama dengan instansi terkait lain. Berikan surat tugas sama-sama, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik,” katanya.

    Di hari pertama PSBB ini, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat melewati cek poin. Kebanyakan petugas hanya bisa memberikan arahan.

    Ada juga, Petugas yang menahan KTP pelanggar lalu menyuruh pelanggar mengambil maskernya di rumah sendiri, kemudian menyerahkan kembali KTP-nya di pos.

    “PSBB ini sebenarnya bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai wabah COVID-19 yang ada di kota Palangka Raya, dengan cara seperti ini semoga bisa efektif sehingga peningkatan wabah tersebut bisa menurun,” katanya.

    (Agung/Ant)

    Berita Terbaru

    spot_img