spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    PSBB, FPD ‘Tantang’ Pemkab Garut Jujur

    GARUT, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama 16 Kabupaten/Kota yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, secara serempak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (6/5/2020) besok.

    Dari 42 Kecamatan, untuk memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Kabupaten Garut hanya menerapkan PSBB di 14 Kecamatan yang dibagi dalam tiga zona. Ke-14 Kecamatan tersebut, Garut Kota, Cibatu, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Cilawu, Banyuresmi, Karangpawitan, Wanaraja, Selaawi, Cisurupan, Cikajang, Balubur Limbangan, Cigedug dan Kecamatan Kadungora.

    Kebijakan pemerintah menerapkan PSBB menuai kritikan dari sejumlah warga net (netizen) dan Forum Pemerhati Desa (FPD).

    BACA JUGA: Camat Cibatu Garut: Masyarakat Jangan Menilai Ekstrem Terhadap PSBB

    Menurut Ketua FPD, Roni Faisal Adam, penerapan PSBB akan berdampak pada sosial ekonomi warga karena ada pembatasan aktivitas. Karenanya, Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberikan jaminan hidup, Bantuan Sosial, menyiapkan tenaga psikiater dan tenaga pendampingan anak.

    “PSBB membatasi aktivitas warga.Oleh karena itu, Pemda harus memberi jaminan hidup, Bantuan Sosial, menyiapkan tenaga psikiater dan tenaga pendampingan anak,” kata Roni, Selasa (5/5/2020).

    “Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi tingkat depresi masyarakat, anak-anak, meminimalisir angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan meminimalisir kejahatan,” sambung dia.

    Tak hanya itu, Pemkab Garut juga harus menyediakan dapur umum dan bantuan sembako serta berani jujur terkait jumlah warga yang tercover bantuan, jaminan sosial,  jaminan kesehatan dan berapa ratus ribu warga yang tidak tersentuh bantuan.

    “Ratusan ribu Kepala Keluarga (KK) yang tak tersentuh harus menjadi fokus prioritas perhatian eksekutif dan legislatif,” ujar dia.

    Senada disampaikan Bidang Investigasi, Informasi dan Komunikasi FPD, Usep Kadarisman (Rado Gondrong). Kata dia, keterbukaan stok pangan juga harus jelas, kemampuan daya beli masyarakat tentunya harus menjadi perhatian khusus Pemda.

    Pemerintah juga harus terbuka tentang data korban PHK, warga yang kehilangan mata pencaharian di sektor informal.

    Rado menambahkan, jika persiapan PSBB tidak matang dan kajian dampak sosial, ekonomi serta kesehatan tidak dibahas secara mendalam, akan berpeluang memunculkan masalah baru di masyarakat.

    “Pemerintah melarang masyarakat keluar rumah dan membatasi aktivitas. Sementara jaminan hidupnya baru sebatas wacana yang digembor-gemborkan melalui media massa. Jelas ini sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat,” tegas Rado.

    “Permasalahan Covid-19 sangat kompleks. Penyelesaiannya pun harus mendalam dan melibatkan semua pihak,” pungkas dia.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img