spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    Camat Cibatu: Jangan Menilai Ekstrem PSBB

    GARUT, FOKUSJabar.id: Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 17 Kabupaten/Kota, Rabu (6/5/2020) besok.

    Dimana sebelumnya, 10 Kabupaten/Kota di kawasan  Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (KotaKabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang).

    PSBB Bodebek diperpanjang hingga 12 Mei dan PSBB Bandung Raya akan berakhir hari ini Selasa (5/5/2020).

    Dari 17 Kabupaten/Kota yang bakal menerapkan PSBB, salah satunya Kabupaten Garut. Garut bakal memberlakukan PSBB di 14 Kecamatan.

    BAC JUGA: PSBB, Camat Cibatu Perketat 4 Pintu Masuk

    Informasi yang terhimpun, berbagai persiapan tengah dilakukan di 14 Kecamatan. Semisal di Kecamatan Cibatu.

    Camat Cibatu, Sardiman Tanjung meminta warga agar tetap tenang karena PSBB tidak melarang aktivitas dan masyarakat jangan terlalu ekstrem menilai PSBB. Pasalnya, warga seperti biasa beraktivitas dengan mengacu standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    “Penerapan PSBB hanya pembatasan saja. Artinya, Warga boleh beraktivitas yang berpedoman pada regulasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Camat Cibatu.

    Menurut dia, pusat perbelanjaan semisal pasar tradisional, modern dan toko obat (apotik) tidak terdampak PSBB.

    “Isu bahwa pasar tradisional dan yang lainnya akan ditutup saat PSBB, itu tidak benar. Mereka tetap beraktivitas seperti biasa,” terang Sardiman Tanjung.

    Sambung Camat, pemberlakuan PSBB tiada lain agar seluruh masyarakat wajib waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Salah satunya, selalu mencuci tangan menggunakan sabun.

    “PSBB melatih diri dalam kesabaran dan meningkatkan PHBS,” ucap dia.

    Sardiman menyebut, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 butuh kerja sama semua pihak. Mulai dari warga, RT, RW, Pemdes, Forkopimcam hingga Pemerintah.

    Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak terlibat langsung melawan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cibatu khususnya.

    “Mari kita sama-sama lawan Covid-19 dengan penuh keikhlasan dan kesabaran yang dibarengi ketaqwaan kepada Allah SWT,” pungkasnya.

    Sebelumnya dikabarkan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibatu dalam penerapan PSBB akan memperketat empat pintu masuk utama menuju  jantung kota Kecamatan Cibatu.

    Yakni, pintu masuk dari daerah Sasak Beusi, Bandrek, Mangkubumi dan Desa Wanakerta yang berbatasan langsung dengan Desa Sukaluyu Kecamatan Sukawening.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img