spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    PSBB, Wali Kota Tasik Optimisti Covid-19 Nihil

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memastikan kesiapan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai kesepakatan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal kebijakan covid-19.

    Pemberlakuan PSBB ini akan di mulai Rabu-Minggu, tanggal 6 hingga 19 Mei 2020 mendatang secara serentak di seluruh wilayah Jawa Barat. 

    Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan bahwa penerapan PSBB menjadi solusi dan kunci tepat untuk meredam sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya pun memastikan bahwa Kota Tasikmalaya sudah siap memberlakukan PSBB. 

    ‘Penerapan PSBB di Kota Tasikmalaya menjadi solusi dan kunci tepat untuk meredam sekaligus memutus rantai wabah pandemi virus corona di Kota Santri ini, sehingga demikian saya pastikan bahwa Kota Tasikmalaya sudah siap untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar, mulai tanggal 06 s/d 19 Mei 2020 mendatang,”ungkap 

    BACA JUGA: Covid-19, Musisi Tasikmalaya Salurkan Bantuan

    Pada prosesnya nanti, kata dia, banyak aktivitas ekonomi dan sosial budaya masyarakat yang menjadi perhatian serius untuk dilakukan pembatasan, seperti aktivitas pendidikan, perekonomian, keagamaan dan peribadatan. 

    Kemudian aktivitas perdagangan, transportasi, aktivitas bongkar muat barang, pembatasan jam operasional pasar rakyat/tradisional, toko retail, toko minimarket, supermarket, hypermarket termasuk pembatasan ojek online (Ojol) yang hanya boleh mengangkut barang serta penyekatan di sejumlah ruas-ruas jalan dan wilayah.

    “PSBB ini jangan menjadi beban atau halangan bagi masyarakat, tapi jadikan sebagai motivasi kita bersama untuk bersama-sama mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19, khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya, terlebih tujuan yang diharapkan dari penerapan PSBB ini, yakni Kota Tasikmalaya bisa steril dari virus corona,” kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat Konferensi Pers di Balaikota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Nomor 1 Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Senin (4/5/20).

    Dia pun menjamin bantuan sosial keuangan untuk masyarakat saat pelaksanaan PSBB akan dikucurkan semua, sehingga masyarakat bisa nyaman, tenang dan lebih fokus dalam menjalani PSBB ini.

    “Kebijakan PSBB ini semata-mata demi keselamatan jiwa kita bersama, ini sebagai langkah agar warga Kota Tasikmalaya tidak ada lagi yang terpapar Covid-19. Sebagaimana diketahui, perkembangan Covid-19 di Kota Tasikmalaya kondisinya saat ini grafiknya sedang landai, sehingga hal ini wajib kita jaga dan pertahanan dengan tetap mematuhi langkah-langkah pencegahan Covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah,” kata dia,

    Dirinya pun meminta dukungan seluruh komponen masyarakat Kota Tasikmalaya untuk mendukung dan menyukseskan penerapan PSBB demi keselamatan warga Kota Tasikmalaya.

    “Butuh gotong royong bersama, dan ini mungkin memang berat bagi masyarakat tetapi ini harus kita lakukan dengan disiplin bersama agar wabah pandemi virus corona ini benar-benar nihil di Kota Tasikmalaya,” kata dia. 

    (Seda/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img