spot_img
Jumat 10 Mei 2024
spot_img
More

    Inkindo Jabar Siap Beri Konsultasi Gratis Pembuatan Ruang Isolasi Covid-19

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Jawa Barat ikut berpartisipasi membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam penanganan serta pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Asosiasi perusahaan jasa konsultan ini siap memberikan konsultasi gratis pembuatan ruang isolasi Covid-19.

    Ketua DPP Inkindo Jabar, Andrian Tejakusuma menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan keinginan tersebut kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui surat bernomor 1.6.1769/DPP-JB/IV/2020 tentang Penyampaian Prototipe Ruang Isolasi Covid-19 tertanggal 8 April 2020. Bahkan pihaknya sudah melakukan video conference dengan Gubernur Jabar terkait rencana pemberian konsultasi gratis pembuatan ruang isolasi Covid-19.

    “Surat yang dikirim, direspon Pak Gubernur dengan langsung melakukan video conference dengan kita pada Senin (13/4/2020). Kita sendiri sudah membentuk tim kelompok kerja (Pokja) Pandemik Covid-19 sekaligus dengan satuan tugas (satgas) di setiap kota/kabupaten di Jabar,” ujar Andrian saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (13/4/2020).

    BACA JUGA: Pemprov Jabar Tidak Tahu Warganya Tak Terima Bantuan di DKI Jakarta 

    Dari hasil video conference tersebut, Gubernur meminta Inkindo Jabar mengutamakan tiga hal. Yakni, melakukan assesment terhadap 105 rumah sakit di Jabar yang sudah memiliki ruang karantina/isolasi Covid-19.

    “Dari 105 RS yang memiliki ruang isolasi, berdasarkan assesment awal kita, baru sekitar 35 yang layak sesuai standar dan sisanya akan kita lakukan assesment. Kalau memang perlu diubah, kita akan buatkan designnya sehingga sesuai standar,” terangnya.

    Video conference tim Pokja Covid-19 Inkindo Jabar dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (FOTO: Istimewa)

    Hal kedua yang diminta Gubernur Jabar yakni melakukan design alihfungsi bangunan umum milik pemerintah seperti GOR, Hotel, ruang pertemuan dan lainnya untuk dijadikan ruang isolasi Covid-19. Dan terakhir, meminta melakukan design ruang isolasi Covid-19 mobile yang bisa ditempatkan di lapangan terbuka sebagai opsi terakhir jika fasilitas ruangan yang ada sudah penuh.

    “Untuk design alihfungsi bangunan milik pemerintah menjadi karantina, kita masih mendatanya dan membahasnya di tim Pokja Covid-19. Termasuk membuat design ruang isolasi mobile sebagai opsi terakhir jika fasilitas yang ada sudah penuh,” tuturnya.

    Untuk jasa konsultasi pembuatan ruang isolasi Covid-19 tersebut, lanjut Andrian, tidak hanya bagi Pemprov Jabar. Namun juga jasa konsultasi gratis pun siap diberikan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta stake holder terkait seperti TNI dan Polri serta lembaga dan atau instansi yang diberikan kewenangan untuk penanganan isolasi.

    “Jadi kalau misal ada pemkot atau pemkab di Jabar yang menginginkan konsultasi maupun design itu, tinggal menghubungi Inkindo Jabar saja. Kita siap memberikan konsultasi dan membuatkan designnya, untuk selanjutnya kita laporkan ke tim Gugus Tugas Covid-19 Jabar,” tambahnya.

    Andrian menuturkan, anggota Inkindo Jabar yakni PT Penta Rekayasa merupakan konsultan dari pembangunan pembangunan fasilitas observasi dan karantina untuk RS Darurat COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Rumah sakit tersebut dibangun sejak 9 Maret 2020 untuk mengantisipasi melonjaknya pasien Covid-19 di Indonesia dan telah rampung.  RS Darurat COVID-19 di Pulau Galang tersebut pun diresmikan pada 6 April 2020 lalu.

    Kemudian PT Pandu Persada yang telah memiliki pengalaman dalam perencanaan rumah sakit, terakhir ikut berperan dalam pembangunan ruang isolasi khusus Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Jawa Timur.

    Andrian menegaskan, keberadaan ruang isolasi Covid-19 atau karantina di masa pandemi Covid-19 saat ini, menjadi hal yang penting. Pasalnya, keberadaan ruang isolasi bisa menjadi salah satu opsi dalam memutus penyebaran Covid-19 di kota dan kabupaten di Jabar, bahkan Indonesia.

    “Dengan kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan ditambah dengan musim mudik yang akan segera tiba, fasilitas isolasi ini menjadi suatu hal yang dibutuhkan. Ruang isolasi bisa menjadi tempat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam perawatan (PDP), orang positif Covid-19, maupun pemudik yang pulang ke kampung halamannya.

    “Ruang isolasi Ini bisa membantu pemerintah kota/kabupaten dalam memutus penyebaran virus dengan melakukan karantina bagi pemudik maupun ODP, PDP, dan positif Covid-19. Semoga tenaga dan pikiran kami dapat membantu dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img