spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Covid-19, Rakerda Online Jadi Pilihan PTMSI Jabar

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ditengah pandemi Covid-19, Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Jawa Barat akan tetap menggelar rapat kerja daerah (rakerda). Pelaksanaan akan digelar dalam jaringan (daring) atau secara online melalui aplikasi video streaming.

    Ketua Umum Pengprov PTMSI Jawa Barat, Ade Koesjanto menuturkan, rakerda merupakan amanat AD/ART yang harus digelar untuk membahas program kerja serta evaluasi kinerja. Namun dengan kondisi ditengah pandemi Covid-19, pelaksanaannya tidak dengan mengundang dan mengumpulkan massa yang banyak di satu tempat.

    “Dengan adanya surat edaran Pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang masyarakat banyak, maka tahun ini kita gelar rakerda secara online menggunakan aplikasi video streaming,” ungkap Ade, Senin (13/4/2020).

    BACA JUGA: Gegara Covid-19, Turnamen Bola Voli di Ciamis Ditangguhkan 

    Ade menambahkan, pelaksanaan rapat kerja ini rencananya digelar pada Jumat (17/4/2020) mulai pukul 19.00 WIB. Berbagai rencana kerja akan menjadi bahasan pada rapat kerja tersebut.

    “Sudah ada rencana beberapa program tahun 2020 seperti kejurda, penataran pelatih, dan penataran wasit. Kita akan bahas itu,” tegasnya.

    Wakil Ketua I Pengprov PTMSI Jabar, Dede Iman Nurgana menambahkan, pelaksanaan rapat kerja akan menggunakan aplikasi zoom meeting dengan peserta Pengcab PTMSI Kota/Kabupaten se-Jabar.

    “Ini menjadi yang pertama digelar secara online. Yang menjadi peserta hanya Ketua dan Sekretaris Pengcab PTMSI Kota/Kabupaten se-Jabar dan dari Pengprov hanya beberapa pengurus inti. Dipusatkan di PMI Kota Bandung,” ujar Dede Iman.

    Dede mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengcab PTMSI Kota/Kabupaten se-Jabar terkait pelaksanaan rapat kerja. Pelaksanaan rapat kerja secara online yang akan dilakukan PTMSI Jabar pun diharapkan bisa menjadi pencontohan untuk dilakukan organisasi olahraga lain.

    “Di tengah Covid-19 ini, kita tetap bisa menggelar amanat AD/ART tanpa harus mengundang dan mengumpulkan banyak massa di satu tempat. Kita manfaatkan teknologi,” pungkasnya.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img