spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    ASN Nekad Mudik Ditengah Covid-19, Pemkot Bandung Siapkan Sanksi

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti yang telah diintruksikan Presiden Joko Widodo.

    “Sampai hari ini kita mengimbau. Tapi saya berharap, walaupun ini imbauan, agar ASN tidak mudik. Covid-19 bukan persoalan kecil,” ucap Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2020).

    Menurutnya, jika terdapat ASN yang nekat mudik yakni anggota TNI, Polri hingga pegawai BUMN, maka akan diberi sanksi. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 tidak hanya di Kota Bandung, namun juga daerah lainnya yang menjadi tujuan lokasi mudik.

    BACA JUGA: Jabar Bergerak Sebar 135 Wastafel Portabel untuk Pasar Tradisional

    “Kalau tanpa unsur yang logis, perlu diberikan sanksi. Karena Covid-19 urusan besar, jangan dianggap sepele,” tegasnya.

    Lebih lanjut Oded mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, seorang ASN harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Kota Bandung. Jangan sampai menjadi objek pembicaraan dan penyebaran.

    Meski tidak dijelaskan sanksi yang akan diberikan, pihaknya tegas akan memberikan sanksi itu. “Sanksi ada, tapi belum bisa diputuskan apa,” tegasnya.

    (Yusuf Mugni/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img