spot_img
Kamis 9 Mei 2024
spot_img
More

    PDP Covid-19 Asal Pangandaran Ditolak 5 Rumah Sakit

    PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Kisah pilu dialami seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Betapa tidak, pasien PDP asal Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran itu ditolak 5 rumah sakit.

    PDP Covid-19 tersebut ingin mendapatkan perawatan medis lanjutan atas gejala-gejala yang dialaminya. Penolakan dilakukan RSUD Banjar, RSUD Ciamis, RSUD Tasikmalaya, RS Siaga Medika Banyumas dan RSU Banyumas. Semua rumah sakit beralasan jika ruang perawatan penuh.

    Karena tak ada pilihan lain, PDP tersebut akhirnya pulang ke rumah. Padahal, berdasarkan pengakuannya, dirinya telah kontak dengan pasien positif Covid-19 di Jakarta dan pasien positif yang bersangkutan pun sudah meninggal dunia.

    “Kami sudah berusaha, tapi semua rumah sakit menolak dengan alasan penuh,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, Jumat (20/3/2020).

    Baca Juga: Punya Suhu Badan Tinggi, Sekda Ciamis Tak Bisa Masuk Masjid Agung

    Yadi menjelaskan pasien PDP itu awalnya pulang dari perantauannya di Jakarta ke rumah istrinya di wilayah Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu pulang dalam keadaan demam dan sakit tenggorokan ditambah suhu tubuh yang mencapai 38 derajat celsius.

    Petugas Puskesmas dan tim Dinkes Pangandaran pun bergerak cepat dengan mendatangi rumah pria tersebut. “Kami menetapkan dia PDP. Selain mengalami gejala, yang bersangkutan mengaku pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 dan yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” kata Yadi.

    Tim penanganan Dinkes Pangandaran pada Kamis (19/3/2020) malam, akhirnya memfasilitasi PDP dengan membawa ke RSUD Banjar. “Berangkat 3 orang, tim kami membawa PDP itu ke RS Banjar dengan ambulans. Tim pun sudah mengenakan APD,” kata Yadi.

    Ternyata RSUD Banjar menolak dengan alasan ruang perawatan penuh. Lalu ambulans berkeliling ke RSUD Ciamis, RSUD Tasik, RS Siaga Medika Banyumas dan RSU Banyumas. Tapi tak ada yang menerima dengan alasan yang sama yakni ruang perawatan penuh.

    “Tim tentu tak bisa berbuat banyak. Kami pun tidak bisa memeriksa untuk membuktikan ruang perawatan benar-benar penuh,” tambahnya.

    Karena malam sudah larut, PDP akhirnya memilih pulang ke rumahnya di Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. “PDP itu pulang ke rumah orangtuanya di Cilacap. Kalau yang di Pangandaran itu rumah mertuanya. Kami pun melakukan koordinasi dengan Puskesmas Sidareja,” kata Yadi.

    Yadi mengaku tak bisa berbuat banyak menghadapi situasi ini. Kabupaten Pangandaran belum memiliki fasilitas perawatan atau ruang isolasi untuk pasien Corona. “Kami harus bagaimana lagi?,” kata Yadi.

    Selain itu, Yadi mengaku jika ketersediaan APD yang dimilikinya semakin menipis. “Kami punya 5 set APD. Tadi malam dipakai 3, tinggal 2 set. Harganya Rp1,2 juta per set, digunakan sekali pakai,” paparnya.

    Atas kejadian tersebut, kedua mertua, istri dan anak PDP di Mangunjaya pun dinyatakan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) Covid-19. (Agus/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img