spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    PKB Ajak Kaum Milenial Menjadi Pengurus

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Usia pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ciamis dibatasi. Pengurus anak cabang (PAC) yang baru harus lebih muda dan usianya tidak lebih dari 35 tahun.

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Ciamis Imam Dana Kurnia mengatakan pihaknya sedang melakukan penataan struktur di tingkatan PAC. Hal ini bertujuan agar anak milenial lebih diberi tempat di jajaran pengurus.

    “Pembatasan usia para pengurus itu dalam rangka mendorong anak muda menjadi bagian partai dalam rangka percepatan gerak sesuai dengan arah perjuangan PKB,” kata Imam, Kamis (13/2/2020).

    Menurutnya, pembatasan usia pengurus sesuai dengan hasil Muktamar PKB yang dilaksanakan di Bali, beberapa waktu lalu. Namun, ada beberapa struktur yang tidak dibatasi usia. Seperti Dewan Syuro PKB.

    “Jadi pembatasan usia ini dalam rangka melaksanakan hasil muktamar Bali yang dijabarkan ke dalam Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2019,” ujar Imam.

    Dia menjelaskan, anak milenial harus lebih dirangkul dan diberi tempat untuk bersama-sama berjuang dalam partai. Dia berpendapat, pada tahun 2024 akan ada lonjakan usia produktif sehingga Indonesia pada tahun itu akan mendapatkan bonus demografi.

    “Sehingga PKB mempersiapkan diri untuk bekerja bersama anak-anak muda. Dan pada hari ini PKB melakukan penataan kepengurusan yang disesuaikan dengan gerak zaman. Lahirlah pembatasan usia bagi para pengurus PKB,” ucap Imam.

    (Ibenk/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img