spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Wali kota Tasikmalaya Minta Bidan Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Walikota Tasikmalaya Budi Budiman menegaskan jika bidang kesehatan telah memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia Kota Tasikmalaya.

    Hal tersebut diungkapkan saat membuka kegiatan Musyawarah Cabang ke-IV Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Tasikmalaya di Hotel Horison Tasikmalaya, Jalan Yudanagara Nomor 63, Kelurahan Yudanagara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sabtu (11/1/2020).

    Saat ini, Budi menuturkan, indeks pembangunan derajat kesehatan Kota Tasikmalaya telah mencapai 80 persen dan menjadi yang paling tinggi dibandingkan dengan indeks pendidikan dan daya beli. Tingginya indeks kesehatan Kota Tasikmalaya, tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak dalam mendukung program-program kesehatan di masyarakat.

    “Saya sangat mengapresiasi tenaga-tenaga kesehatan, salah satunya Bidan. Selama ini, bidang terus memberikan edukasi ke masyarakat mengenai tentang pola hidup sehat,,” ujar Budi.

    Walikota meminta, organisasi IBI terus meningkatkan kapasitas, kualitas dan profesionalisme anggota agar indeks pembangunan kesehatan masyarakat Kota Tasikmalaya semakin meningkat.

    “Walaupun angka indeks derajat kesehatan sudah tinggi, namun program-program kesehatan harus terus digalakkan untuk mencapai masyarakat yang sehat dan berdaya saing,” tambahnya.

    Terkait angka kematian ibu dan bayi di Kota Tasikmalaya tahun 2019, Budi mengklaim jika sudah mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan jika tenaga Bidan telah berkerja keras dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.

    Ketua IBI Kota Tasikmalaya Atit Tajmiati mengatakan, sudah menjadi kewajiban seorang tenaga Bidan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan profesi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sesuai undang-undang kebidanan nomor 4 tahun 2019, seorang Bidan dalam menjalankan praktek mandiri harus sudah menyelesaikan pendidikan profesi paling lambat di tahun 2026 mendatang.

    “Dari bidan di Kota Tasikmalaya yang mencapai 777 orang, belum semuanya memiliki ijazah profesi karena rata-rata pendidikan sampai D-III,” ujar Atit.

    Atit meminta agar anggota IBI yang belum menempuh pendidikan profesi, untuk segera menyesuaikan. Pasalnya, hal tersebut akan berdampak terhadap kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan di tempat praktek mandiri.

    (Seda/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img