spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Kemenkominfo Sebut Tak Blokir IndoXXI

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan jika pihaknya tidak memblokir situs film streaming ilegal, IndoXXI. Penutupan situs IndoXXI disebut karena kesadaran pengelola situs yang menyajikan film ilegal.

    “Tidak (diblokir), itu salah terminologinya. IndoXXI menyadari jika mengedarkan film-film legal itu tidak boleh dan mereka berinisiatif sendiri menutup streaming itu,” kata Kemenkominfo Johnny G. Plate seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca Juga: Peringati HPN 2021, PWI Ciamis Gelar Tasyakur Munajat Pers

    Lebih lanjut, Kemenkominfo meminta agar situs-situs ini memiliki izin yang jelas. Johnny pun menyoroti perilaku masyarakat yang lebih suka menonton film ilegal.

    “Meskipun untuk masyarakat dapat murahnya, tetapi cara itu tidak bermanfaat bahkan merugikan sineas perfilman Indonesia. Kita tak ingin Indonesia dianggap sebagai negara yang kerap membajak karya atau kreasi di ruang digital,” tambahnya.

    Tangkapan layan laman IndoXXI.

    Polemik IndoXXI berawal dari survei YouGov yang menyebut 63 persen konsumen di Indonesia menonton film lewat situs torrent. Situs IndoXXI (Lite) pun menjadi situs film populer yang digunakan 35 persen pengguna.

    Dari hasil survey tersebut, Kemenkominfo menyebut akan memberantas para pelanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada 2020. Hasilnya, IndoXXI mengunggah pengumuman jika situs akan mereka tutup per 1 Januari 2020.

    “Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI,” demikian tertulis pada situs tersebut, Selasa (24/12/2019).

    (ars)

    Berita Terbaru

    spot_img