spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Soal Sekda Kota Bandung, Oded Dianggap Membangkang ke Pusat

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung dianggap tidak mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait pemilihan sekretaris daerah (sekda). Seperti diketahui, pada 2018 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memilih Benny Bachtiar untuk menjabat Sekda Kota Bandung.

    Benny bersama dua nama lainnya masuk tiga besar seleksi Sekda yang saat itu dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil). Namun, Oded M. Danial yang terpilih menjadi Wali Kota Bandung hasil Pilkada Serentak 2018 justru memilih Ema Sumarna sebagai Sekda.

    Pakar hukum yang juga pengacara Effendi Salman menilai, langkah Oded yang memilih Ema sebagai Sekda tidak berdasar hukum. Selain menyalahi aturan, hal itu pun membuktikan tidak patuhnya seorang kepala daerah kepada pimpinan di atasnya.

    “Kalau kepala pemerintahan, konsekwensinya harus tunduk dengan sistem tata negara. Jadi kalau ada perintah (keputusan) dari atasan, gubernur, mendagri, harus dipatuhi,” kata Salman dalam diskusi Bandung Merah Putih bertajuk ‘Sengketa Sekda’, di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Rabu (8/1/2019).

    Diskusi dihadiri sejumlah tokoh di Bandung, seperti forum RT dan RW, mahasiswa, serta organisasi masyarakat. Salman menyebut, saat hasil seleksi sekda disampaikan ke pemerintah pusat, Mendagri saat itu sudah memilih Benny sebagai Sekda.

    Keputusan inipun mendapat respons positif dari Gubernur Jawa Barat.

    “Spiritnya ini kan representasi kepentingan rakyat,” kata dia.

    Dengan tidak dipatuhinya keputusan tersebut, menurut dia, Oded telah melakukan pembangkangan hukum. Terlebih, menurut dia, telah ada keputusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang memenangkan banding yang dilakukan Benny. Oleh karena itu, dia meminta Oded agar mematuhi berbagai keputusan tersebut untuk memilih Benny sebagai sekda. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bahkan bisa menggerus wibawa negara dalam hal ini pemerintah pusat.

    “Kalau semua bupati, wali kota tidak tunduk kepada Mendagri, gubernur, coba bayangkan? Bisa anarkis negara ini. Fenomena ini baru terjadi di Kota Bandung, sebelumnya tak pernah ada pembangkangan seperti ini. Ini cuma terjadi di Bandung,” kata Salman.

    Dengan begitu, dia meminta DPRD Kota Bandung turun tangan untuk menuntaskan ini. DPRD, kata dia, harus mendengarkan keluhan-keluhan dan tidak membiarkan ini berlarut-larut.

    Sementara itu, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung Antonius Doni menilai bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini.

    “Untuk mengamankan kepentingan pribadi. Mempertahankan oligarki kepentingan politik kelompok itu,” kata Antonius.

    Terlebih, menurut dia, Oded pun bersikap otoriter dalam memimpin Kota Bandung saat ini.

    “Hari ini pemkot Bandung gimana saya sebagai wali kota,” kata dia.

    Dia juga mendesak agar Oded segera mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut. “Cukup miris. Kasus sekda ini berlarut-larut, hampir setahun tidak ada ujungnya,” kata dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img