spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Puluhan Pasangan Mesum di Kota Tasik Diamankan Polisi

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Polsek Mangkubumi bersama Forum Lembaga dan Organisasi Keagamaan, TNI, Ormas Islam, ulama, tokoh masyarakat Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya gelar Operasi Perda Tata Nilai pada malam pergantian tahun 2019-2020.

    Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan pasangan mesum yang kedapatan berada di kamar hotel, Rabu (01/01/2020) dini hari tadi.

    Tim bergerak menyusuri beberapa titik. Mulai dari eks Terminal Cilembang menuju Hotel Daya Prima Kompleks Cikurubuk. Selanjutnya bergerak menuju jalur dua jalan Sewaka dan kawasan objek wisata Situ Gede.

    Dari tiga titik tersebut, tim gabungan berhasil menciduk 16 orang pasangan mesum dan kelompok pemuda yang sedang pesta Minuman Keras (Miras).

    Kapolsek Mangkubumi, Ipda Agus Fredi Muharom mengatakan, kegiatan operasi tersebut merupakan rangkaian terakhir di tahun 2019 yang rutin dilakukan bersama tim penegak Perda Tata Nilai untuk mengatasi Pekat.

    ” Di kamar hotel dan di kawasan objek wisata, kita mengamankan pasangan mesum dan pesta Miras. Ada 16 orang yang diamankan, 6 wanita dan 10 laki-laki,” ungkap Fredi, Rabu (1/1/2020).

    ” Dini hari tadi, kita melaksanakan operasi Pekat bersama berbagai pihak. Ada tiga lokasi yang difokuskan menjadi sasaran dan berhasil mendapatkan pasangan bukan muhrim berzinah di sebuah kamar hotel. Termasuk ada juga yang sedang pesta Miras. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Mangkubumi untuk diberikan pembinaan dan diberikan sanksi sesuai aturan,” jelasnya.

    Sementara Ketua Forum Lembaga Keagamaan Kecamatan Mangkubumi, Ustadz Ade Yanyan Al Bayani menyayangkan, pada malam pergantian tahun masih ditemukan perbuatan-perbuatan maksiat, perzinahan dan mabuk-mabukan yang dilakukan masyarakat.

    ” Operasi penegakan tata nilai yang dilakukan ulama dan umaroh diharapkan mampu meminimalisir perilaku-perilaku maksiat di wilayah Mangkubumi,” imbuhnya.

    Menurut dia, masih banyaknya perilaku-perilaku kemaksiatan di Kota Santri sebagai bukti penerapan Perda Tata Nilai belum berjalan maksimal.

    ” Tahun 2020, Perda Tata Nilai harus dilakukan peningkatan. Mulai dari sosialisasi, edukasi serta monitoring dan penegakannya. Ulama dan umaroh harus bersinergi dalam menjaga dan memelihara wilayah Kota Tasikmalaya dari perilaku maksiat. Insya Allah, akan mempertahankan marwah kota santri yang agamis,” kata dia.

    ” Pembinaan dan pencerahan nilai-nilai keagamaan oleh para ulama, tokoh agama kepada umat harus lebih ditingkatkan lagi agar kemaksiatan-kemaksiatan di daerah bisa semakin diminimalisir dan bahkan tidak ada lagi,” pungkasnya.

    (Seda/Bam’s) 

    Berita Terbaru

    spot_img