spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Awal Bulan Banyak PNS Keluyuran di Jam Kerja

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Entah kebetulan atau tidak, di setiap awal bulan sering ditemukan orang berseragam pegawai negeri sipil (PNS) yang berkeliaran di pusat perbelanjaan saat jam kerja di Kabupaten Ciamis.

    Seperti yang terlihat di sebuah toko serba ada (toserba) atau swalayan yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Ciamis, Selasa (3/12/2019). 

    Hasil pantauan, sekitar belasan orang berpakaian pegawai negeri sipil berseliweran di toserba itu. Mereka asyik berbelanja padahal itu saat jam kerja, sekitar pukul 11.00 WIB. Bahkan hingga pukul 14.00 WIB pun, masih banyak yang berbelanja maupun makan di food court swalayan tersebut.

    Pengakuan seorang pegawai toserba, dirinya sudah terbiasa melihat orang berseragam pegawai negeri sipil berbelanja saat jam kerja, terlebih di awal bulan, bahkan jumlahnya lebih banyak.

    Baca Juga:

    Kabid Penilaian Kinerja dan Pembinaan Disiplin Aparatur Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDDM) Ciamis Kusdinar mengatakan, pegawai negeri sipil yang keluyuran saat jam kerja harus ditindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin pegawai negeri sipil.

    Namun, kata dia, harus dilihat terlebih dahulu kartu identitasnya. Artinya, tidak bisa langsung dikatakan itu seorang pegawai negeri sipil.

    “Harus dicek dulu, tidak bisa bahwa yang berseragam itu dikatakan PNS, harus dilihat identitasnya,” kata Kusdinar di kantornya, Rabu (4/12/2019).

    Dia mencontohkan kepala desa dan pegawai desa atau pegawai kontrak seperti guru yang masih sukwan (honorer) pun memakai seragam warna khaki, tapi bukan PNS.

    Lebih lanjut dia mengatakan bahwa jam kerja PNS Ciamis diatur Perbup nomor 23 tahun 2013 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di lingkungan Pemkab Ciamis.

    “Dalam Perbup itu diatur jam kerja PNS Ciamis mulai pukul 7.30 WIB sampai pukul 15.15 WIB,” kata dia.

    Jika ada PNS yang ketahuan bolos atau keluar pada jam kerja, BKPSDM Ciamis akan mengonfirmasi kepada Kepala SKPD terkait.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ciamis Sopwan Ismail mengatakan, PNS harus disiplin. Salah satunya mereka harus masuk kerja dan menaati ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

    “Kedisiplinan aparatur itu yang utama. Kalau sumber daya aparatur tidak disiplin, bagaimana pelayanan publik bisa lebih baik. Maka penerapan disiplin PNS itu penting,” kata Sopwan.

    Dia mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Ciamis selalu berpesan agar PNS Ciamis beritegritas,
    professional, inovatif, dan bisa menyesuaikan dengan keadaan zaman.

    “Kita semua berharap aparatur sipil negara di Ciamis semakin disiplin mengemban amanah untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Sehingga visi kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua bisa terwujud,” kata dia.

    (Ibenk/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img