spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Subsidi BPJS, KSPSI Dukung Menkes

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Subsidi BPJS, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendukung usulan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait pemberian subsidi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III. Hal tersebut diungkapkan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

    Andi menilai, kebijakan tersebut dapat mengurangi beban iuran masyarakat kelas bawah. “Saya sudah menyampaikan keberatan dengan rencana kenaikan (iuran BPJS) karena akan membebani rakyat kecil dan buruh kepada Presiden Jokowi,” ujar Andi seperti dikutip dari Antara, Minggu (10/11/2019).

    Andi pun mengaku sudah meminta BPJS Kesehatan memperbaiki pelayanannya karena sejauh ini belum maksimal. Pria yang menjabat sebagai pimpinan ASEAN Trade Union Council (ATUC) ini merupakan salah satu tokoh yang mendorong terbentuknya BPJS bersama tokoh-tokoh buruh lain seperti Said Iqbal, Mudhofir, Obon Tabroni, Indra Munaswar, serta praktisi kesehatan Prof. Hasbullah Thabrany.

    BACA JUGA : Pemkot Tasik Segera Rapid Test Massal, Positif Covid-19 Masuk Ruang Isolasi

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik 64,7 persen dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Kenaikan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020.

    Sebelumnya, Menkes Terawan mengusulkan agar pemerintah memberikan Subsidi BPJS selisih kenaikan iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan sebesar Rp16.500 per peserta per bulan.

    “Iya (disubsidi), tapi itu kemauan dan keinginan kita semua,” kata Terawan, Jumat (8/11/2019) lalu.

    Terawan mengaku akan segera bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko BPMK) Muhadjir Effendi untuk membahas rencana pemberian Subsidi BPJS tersebut.

    Mensesneg Pratikno pun mengaku jika usulan subsidi untuk kelas III akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Untu itu, pihaknya belum bisa memastikan usulan Terawan bakal terealisasi.

    (ars)

    Berita Terbaru

    spot_img