spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Bandung Jangan jadi Pusat Peredaran Narkotika dan Miras

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan selalu mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dan tindak kejahatan lainnya.

    Pemkot mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) memusnahkan barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus di halaman belakang kantor Kejari , Jalan Jakarta, Rabu (6/11/2019).

    “Tentunya Pemerintah Kota mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini. Kami juga berharap kerja sama antara instansi penegak hukum untuk terus menjalankan tugas-tugas untuk semakin mengurangi kejahatan, baik itu kejahatan pidana maupun narkotik.

    Baca Juga : Youtuber Ferdian CS Dipastikan Segera Bebas

    Semata-mata untuk bisa menjaga Bandung ini jangan jadi pusat peredaran minuman keras dan narkotika,” ujar Yana Mulyana saat menghadiri acara, Rabu (6/11/2019).

    Kang Yana (sapaan akrabnya) turun langsung untuk ikut memusnahkan barang bukti bersama Kepala Kejari Kota Bandung Nurizal Nurdin, Ketua DPRD Tedy Rusmawan dan pihak berwenang lainnya. Pemusnahan barang rampasan tersebut berupa narkotika, psikotropika, alat perjudian, senjata api, senjata tajam, dan minuman keras.

    Sementara Nurizal Nurdin menerangkan, pemusnahan didasari oleh putusan pengadilan dan proses hukum.

    “Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini yaitu didasari oleh putusan pengadilan yang telah mempunyai kewenangan hukum tetap,” jelas Kajari.

    (Yusuf Mugni/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img