BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus mencabut izin tambang batu PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS), di Kabupaten Purwakarta pascaperistiwa ledakan tebing di lokasi pertambangan batu di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Selasa (8/10/2019) lalu.
Peristiwa ledakan tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga tertimpa batu raksasa.
Demikian dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi. Kata dia, ada tujuh rumah yang tertimpa batu raksasa. Beruntung saat kejadian tidak ada warga yang sedang di dalam rumah sehingga tidak ada korban jiwa.
Dedi menyebut, izin usaha pertambangan kini berada di tangan Pemprov. Meski begitu, rekomendasi dimulai sejak dari pemerintahan setempat yakni dari desa hingga kabupaten. Pola tersebut sesuai dengan aturan yang sudah dibakukan oleh pemerintah berdasarkan UU.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas dua dokumen. Yakni, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sementara izin usaha berada di tangan Provinsi Jawa Barat melalui leading sektor terkait.
“ Cabut saja semuanya, tidak perlu ada evaluasi. Lebih baik, tutup penambangannya,” ucap dia.
Dedi menegaskan, peristiwa di Purwakarta harus menjadi cermin bagi Pemprov Jawa Barat. Hasil blusukannya sebagai ketua partai banyak menemukan fenomena tambang batu yang cenderung merusak lingkungan. Selain itu, lokasi pertambangan yang tidak strategis turut menyumbang gangguan mobilitas warga di Jawa Barat.
“ Saya pernah berkeliling Garut dan menemukan lokasi tambang di pinggir jalan besar. Ini jelas mengganggu mobilitas warga disamping lingkungan menjadi rusak. Kalau dibiarkan, aspek mudhorot-nya lebih besar dari aspek manfaat. Hemat saya, lebih baik ditutup juga,” tuturnya.
(AS/Bam’s)


