spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Pajak Hotel dan Restoran Tak Tercapai, PHRI Pangandaran Siap Dilibatkan

    PANGANDARAN, FOKUSJabar.id:  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran menawarkan diri untuk dilibatkan dalam pemungutan pajak hotel dan restoran.

    Hal tersebut kata Sekretaris PHRI Pangandaran, Dadang Gunawan, untuk mendongkrak pajak dari hotel dan restoran yang setiap tahunya tidak mencapai target.

    ” Kami dari kepengurusan baru PHRI siap dilibatkan dalam penarikan pajak hotel dan restoran. Kami juga siap memberikan formulanya,” ungkap Dadang Gunawan.

    Menurutnya, jika ada dasar hukum dan pemerintah setuju, pihaknya siap ditarget dalam mendongkrak pajak hotel dan restoran.

    Dadang menyebut, saat ini kesadaran pemilik hotel dan restoran di Pangandaran masih rendah. Padahal, pajak tersebut sudah ada di dalam harga kamar yang disewakan. Dengan begitu, tidak ada alasan mereka tidak membayar pajak.

    ” Itu kan sudah termasuk didalam harga. Ada yang bayar, tapi tidak sesuai dengan yang sebenarnya,” ujar dia.

    Selain rendahnya kesadaran, tidak tercapainya target pajak karena hotel-hotel besar sulit ditarik pajak. Salah satu penyebabnya, soal  birokrasi.

    Faktor lainya, banyak hotel yang bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pemasaranya. Otomatis pendapatanya sudah dipotong duluan, sehingga hotel merasa berat untuk membayar pajak. Padahal besaran pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah sebesar 10 persen dari jumlah pendapatanya.

    Dirinya merinci, jumlah hotel di Pangandaran ada 311. Kemudian homestay, pondok dan lain-lain.

    (roby/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img