spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    DPRD Jabar Desak Moratorium DOB Dicabut

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pembukaan Daerah Otonomi Baru (DOB) masalah serius, sehingga pemerintah pusat harus segera mencabut moratorium DOB sesegera mungkin.

    Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, dari hasil janjian yang sudah dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai ahli dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, sudah meneliti kondisi Jawa Barat dengan jumlah kependudukan, hasilnya kata Inue, Jawa Barat idealnya harus ada sekitar 42 kabupaten/kota.

    “Dari hasil kajian itu idealnya harus mencapai 43 atau 42 kabupaten/kota agar pemerintah bisa melayani masyarakat dengan maksimal,” kata Ineu usai paripurna Istimewa HUT Jawa Barat ke 74 di Gedung DPRD Jalan Diponegoro, Senin (19/8/2019).

    Namun memang prosesnya tidak gampang kata Ineu, ada proses yang harus dilakukan dengan waktu yang panjang, dia mencontohkan, kabupaten Pangandaran yang baru itu membutuhkan proses hingga tiga tahun.

    Lanjut Ineu, setelah Pangandran selesai ada daerah yang diajukan dan sudah masuk ke pemerintah untuk di eksekusi yaitu Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat, namun di tengan perjalanan muncul moratorium terkait DOB.

    “Akibat adanya moratorium yang tiga sudah masuk ajuan di pemerintah pusat malah tertunda hingga sekarang,” ucap Ineu.

    Ineu kembali menegaskan, proses DOB ini perlu pemikiran yang panjang karena berbagai persyaratan yang memang sulit, bahkan kata dia, sering kali daerah yang sudah mengajukan di kembalikan lagi karena sejumlah hal yang tidak mendukung.

    “Perlu ada pemikiran bersama, karena terkait DOB ini ada persayaratan. Misalkan di wilayahnya kemudian kemampuan daerahnya, PAD-nya kemudian akan dibagaimanakan setelah mandiri,” katanya.

    Disinggung mengenai wacana Kabupaten Bandung Timur, Ineu mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan ajuan dari pihak terkait. Namun belum lama ini, Ineu mengaku, ada pengajuan mengenai hadirnya Tasikmalaya Selatan.

    “Tapi karena belum lengkap dikembalikan kembali karena persyaratan DOB ini cukup detail,” tuturnya.

    AS

    Berita Terbaru

    spot_img