spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Ditetapkan Tersangka, Pjs Dirut PD Pasar Bermartabat Buka Suara

    BANDUNG, FOKUSJabar.co. id: Pjs Direktur Utama (Dirut) PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman menyebut bahwa tidak ada kerugian negara yang disebabkan oleh dirinya.

    Demikian ditegaskan Andri menyusul penetapan dirinya sebagai teesangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

    “Namun ingin saya sampaikan bahwa tidak ada kerugian negara dalam hal ini,” tegas Andri di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Selasa (30/07/2019).

    Dia menegaskan akan memastikan akan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya pada proses persidangan.

    “Nanti hal tersebut disampaikan di proses persidangan saja,” kata dia.

    Dia menampik jika dirinya melakukan kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan perusahaan PD Pasar Bermartabat.

    Kendati begitu, dia mengakui ada kelalaian dalam memenuhi syarat kelengkapan.

    “Tidak dikatakan demikian, karena saat itu ada kondisi yang mendesak yang harus dilakukan, namun memang ada administrasi yang tidak di lakukan,” tegas Andri.

    Selain itu, pihak PD Pasar sangat terganggu dengan adanya kasus ini. Dengan penetapan dirinya sebagai tersangka membuat beberapa program PD Pasar tertunda penyelesaiannya.

    “Pembangunan Pasar Cihaurgeulis, memulai kerja sama dengan PT. Wika terkait revitalisasi beberapa pasar, proses negosiasi pasar Andir bersama mitra, itu semua sedikit tertunda,” jelas dia.

    Untuk diketahui, dalam kasus tersebut Andri  telah dipanggil Kejari Bandung untuk pemeriksaan. Namun Andri tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.

    Meski belum menerima surat resmi pemanggilan kedua, namun dirinya telah menerima informasi tentang adanya pemanggilan itu.

    (Yusuf Mugni/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img