spot_imgspot_img
Jumat 15 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ponpes Garda Terdepan Contoh Pendidikan Keagamaan 

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan tertua di Rebuplik Indonesia, bahkan sudah ada sebelum kemerdekaan.

Pesantren ini mempunyai peran yang sangat berpengaruh untuk penyusunan Raperda pendidikan keagamaan.

Ketua Pansus II DPRD Jabar Anwar Yasin menyebutkan, Perda pendidikan kegamaan di Provinsi Jabar merupakan salah satu realisasi visi-misi Gubernur Jabar periode 2018-2023.

Perda ini pun dibuat sebagai upaya Pemprov Jabar dalam mengembangkan pendidikan keagamaan. Sehingga pesantren atau lembaga pendidikan agama lainnya mempunyai payung hukum yang jelas, dan ke depan bisa dialokasikan dan APBD maupun dana lainnya untuk kemajuan pendidikan keagamaan.

“Sehingga generasi penerus bangsa di Jabar mempunyai tingkat kecerdasan intelektual dan spiritual yang seimbang,” kata Anwar di Ponpes KH Zaenal Mustofa, Sukamanah, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (12/7/2019).

Pansus II pun mengapresiasi apa yang sudah berjalan di Ponpes KH Zaenal Mustofa, baik sistem belajar mengajar maupun tenaga pendidik yang baik. Sebab, kata dia, tidak semua Ponpes memiliki sistem pendidikan yang optimal hingga mendapatkam output santri berkualitas.

“Pola pendidikan ini yang seharusnya bisa diterapkan di masyarakat sebagai bagian dari pendidikan informal,” kata dia.

Menurut dia, peran pesantren bisa mempermudah proses penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan di Provinsi Jawa Barat.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru