spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    NPHD Dana Hibah KONI Diteken, Dispora Jabar Siapkan Tim Monitoring dan Evaluasi

    BANDUNG,  FOKUSJabar.id: Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran dana hibah olahraga sudah ditandatangani KONI Jabar dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar, Jumat (24/5/2019) malam lalu.

    Usai ditandatangani, Dispora Jabar sebagai tim verifikasi pun menyiapkan tim monitoring terkait penggunaan dana hibah KONI Jabar tersebut.

    Kepala Dispora Jabar, Engkus Sutisna menuturkan, sebagai induk organisasi olahraga, KONI Jabar memiliki tanggung jawab dalam olahraga prestasi. NPHD sendiri menjadi acuan bagi KONI Jabar dalam melakukan perencanaan pembinaan olahraga untuk mencapai juara atau prestasi.

    ” Usai penandatanganan NPHD ini, tahap selanjutnya yakni pencairan dana hibah KONI Jabar. Dan kewenangan itu ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Jabar. Selain bagi KONI Jabar, kami pun mendistribusikan dana hibah ke enam organisasi lain yang berada dibawah Dispora Jabar,” ujar Engkus saat ditemui di komplek SPOrT Jabar, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, Senin (27/5/2019).

    Untuk dana hibah ini, sesuai aturan di Pergub, Engkus menuturkan jika pihaknya harus membentuk setidaknya tiga tim. Karena itu, pihaknya sudah mengeluarkan tiga suart perintah untuk pembentukan tim verifikasi percairan, tim monitoring, dan tim evaluasi.

    ” Sebelum NPHD diteken, tim verifikasi sudah bekerja. Lalu setelah pencairan, kita pun menurunkan tim monitoring untuk melihat bagaimana anggaran untuk kegiatan ini disalurkan. Kalau terkait teknis penggunaan, kita serahkan secara langsung ke KONI Jabar hingga pelaporan,” tegasnya.

    Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Daud Ahmadmenambahkan, NPHD merupapkan dokumen yang sangat dibutuhkan dalam penganggaran dana hibah yang didalamnya memuat perjanjian antara pemberi dengan penerima hibah. Terkait hak budget anggaran, termasuk penentuan besaran dana hibah, kewenangannya berada di eksekutif (gubernur) dan legislatif (dewan).

    “Soal dana hibah KONI Jabar yang dinilai terlambat dalam penandatangan NPHD sehingga berimbas ke pencairan, itu karena kehati-hatian terkait dana hibah ini apalagi ada masalah. Saya apresiasi Pak Engkus (Sutisna, Kepala Dispora Jabar) yang sangat hati-hati dalam mengambil keputusan dan Pak Ahmad (Saefudin, Ketua KONI Jabar) yang sabar menanti,” ujar Daud.

    Untuk itu, keterlambatan pencairan dana hibah KONI Jabar ini, bukan sebuah kesengajaan namun semata-mata karena kehati-hatian. Bahkan Kepala Dispora Jabar (Engkus Sutisna) sudah mennyiapkan kehati-hatianya tersebut secara berlapis-lapis sehingga saat dana hibah dicairkan aman.

    ” Kita berharap dana hibah ini bisa diamnfaatkan sebaik-baiknya untuk mencapai Jabar Juara dengan inovasi dan kolaborasi. Bagaimana dengan dana yang terbatas ini, KONI Jabar bisa berinovasi dan berkolaborasi untuk mencapai prestasi juara di berbagai even kejuaraan maupun multieven,” pungkasnya.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img