spot_img
Jumat 10 Mei 2024
spot_img
More

    Kemendag Didesak Tahan Izin Impor Bawang Putih Bulog

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Proses impor bawang putih yang dilakukan dengan penunjukan Bulog tanpa wajib tanam, seharusnya tidak dilanjutkan.

    Selain diskriminatif bagi swasta pelaku usaha sejenis dan berpotensi ekonomi rente, kebijakan itu pun berpotensi bermasalah di dunia internasional sekaligus mendistorsi pasar nasional.

    Kementan dan Kemendag diminta pula tidak menerbitkan rekomendasi, sekaligus izin impor untuk bawang putih kepada Bulog. Demikian disampaikan sejumlah akadamisi dan pengusaha, Rabu (27/3/2019).

    “Pilihan paling bijak adalah meng-hold (izin) baik dari Kementan maupun Kemendag,” kata Ekonom Perdagangan Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal melalui rilis.

    Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta bersinergi dengan kedua kementrian itu untuk mencari jalan keluar nondiskriminatif dari masalah kurangnya pasokan bawang putih nasional.

    Fithra mengingatkan, kebijakan yang mengarah pada perbedaan perlakuan antar pengusaha maupun BUMN tidak seharusnya terjadi. Alasan itu pulalah yang mendesak diskusi dilakukan dengan para pengusaha.

    “Jangan sampai kebijakan ini keluar sebelum ada kesepakatan dari para pengusaha yang dirugikan. Sederhananya, sebaiknya kebijakan ini di hold terlebih dahulu,” kata dia.

    Perbedaan perlakuan impor bawang putih oleh Bulog yang tidak perlu menanam 5 persen dari volume impor dinyatakan Fithra dan ekonom Faisal Basri, melanggar prinsip diskriminasi internasional yang dikeluarkan WTO. Hal sama dikritisi oleh peneliti dari Lembaga Riset Visi Teliti Saksama Nanug Pratomo.

    Sementara itu, Pengamat Ekonomi Faisal Basri menyatakan, rencana pemberian wewenang impor bawang putih kepada Bulog sebagai tindakan rente.

    Bahkan dia menyebutkan kesalahan tindakan Bulog dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga stabilisasi harga pangan tidak hanya terjadi pada kasus bawang putih, tetapi juga pada kontrol bahan pangan lainnya, seperti gula, garam hingga ban.

    “Jadi memang sudah rusak. Bulog bikin pabrik pakan ternak atau memproduksi pakan ternak, emangnya dia apa sih?. Bulog kan lembaga stabilitas harga yang dilakukan dengan cara dia beli di pasar kalau harga anjlok, melimpah. Dan dia jual ke pasar kalau terjadi kelangkaan. Kalau dia punya pabrik itu kan namanya sudah zalim dia,” tegas Faisal.

    Wakil Ketum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Benny Sutrisno mengatakan, sebenarnya impor bawang putih tidaklah bermasalah apabila tidak melanggar persaingan usaha.

    “Masalahnya, saat ini ada indikasi kebijakan yang melanggar persaingan usaha tersebut dengan perlakuan berbeda terkait impor komoditas ini kepada Bulog,” kata dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img