spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    KTMDU, Sekda Jabar Minta Bapenda Koordinasi dengan Leasing

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sekda Jabar Iwa Karniwa menyebut bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mulai menyisir kembali potensi pajak dari Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

    Menurut dia, Bapenda harus mulai mengejar potensi KTMDU seiring semakin membaiknya layanan bagi wajib pajak di Jabar.

    “Saat ini layanan sudah semakin baik, misalnya dengan kerjasama Bukalapak. Namun urusan kendaraan yang menunggak harus dibereskan Kepala Bapenda Jabar dan jajarannya,” kata “Layanan sekarang Iwa di Bandung, Selasa (5/3/2019).

    Saat ini, kata dia, tercatat kurang lebih 3 juta KTMDU di Jabar yang potensi pajaknya tinggi guna mendorong target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2019 dan 2020.

    ” Era sekarang harus ada peningkatan pendapatan, apalagi secara sistem, layanan Bapenda kita sudah terbaik se-Indonesia,” jelas dia.

    Iwa menuturkan penyisiran KTMDU paling tidak, bisa dilakukan pada dua sumber yang selama ini belum terkoordinasikan. Pertama kendaraan-kendaraan kredit yang pemiliknya menunggak pajak kemudian disita oleh pihak leasing.

    “Saya minta segera dikoordinasikan dengan leasing, supaya pendapatan bisa meningkat,” tegas Iwa.

    Lebih lanjut Iwa mengakui bahwa kemungkinan besar data KTMDU berada dalam penyitaan leasing. Namun pihaknya meminta Bapenda segera mendapatkan angka rill kendaraan roda dua maupun empat yang ada.

    ” Data itu nantinya bisa jadi signifikan sebagai potensi pendapatan, sekaligus kita bisa menurunkan angka KTMDU,” tutur dia.

    Tidak hanya itu, Bapenda pun diminta terus koordinasi dengan aparat kewilayahan dalam upaya menggali potensi pajak KTMDU. Artinya, Bapenda bisa bekerjasama dengan Polda Jabar agar koordinasi hingga tingkat Polsek dan Babinkamtibmas.

    “Masih ada sejumlah daerah, dimana wajib pajaknya tidak membayar pajak, bahkan tinggi. Saya minta dikoordinasikan segera dengan Polda Jabar dan pihak lainnya. Sehingga diharapkan yang bayar pajak semakin meningkat,” kata dia.

    Untuk diketahui, pada 2019 ini Jabar PAD sebesar Rp34,882 trilyun lebih, atau naik Rp2,921 trilyun lebih atau naik 9,14 persen dibandingkan dengan target pada APBD murni 2018 sebesar Rp31,961 trilyun lebih.

    “Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan sebesar Rp19,765 trilyun, naik 12,40 persen dibandingkan target pada APBD murni 2018 sebesar Rp17,584 trilyun,” kata dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img