spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Segel Hotel Sheo di Cimbuleuit

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung segel Hotel Sheo yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

    Hotel tersebut tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) seperti yang tertuang pada pasal 37 ayat 1 Perda Nomor 7 Tahun 2012.

    Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memimpin langsung penyegelan tersebut. Penyegelan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung (Disbudpar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tata Ruang (Distaru).

    “Pemkot Bandung sudah memberikan tiga kali peringatan kepada hotel ini,” kata Yana usai penyegelan di Jalan Cibuleuit, Kota Bandung, Kamis (21/2/2019).

    Kendati disegel, Pemkot Bandung masih memberikan kebijakan tetap bisa menerima tamu hingga Minggu (24/2/2019). Hal itu dilakukan menyusul ada beberapa kegiatan di hotel dan sudah dipesan sejak lama.

    “Hari ini katanya ada kegiatan sampai hari minggu. Kita berikan kebijakan, namun mulai hari ini tidak boleh menerima cek in baru,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dusbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan, Hotel Sheo tidak memperpanjang Daftar Usaha Pariwisata (DUP) sejak tahun 2016. Seharusnya setiap tahun diperpanjang,” kata Kenny.

    Dalam Perda, DUP merupakan database pemerintah khususnya Disbudpar sebagai pariwisata yang berada di wilayahnya.

    “Ubah kepemilikan itu juga masuk dalam permasalahan. Ini harus ganti izin dan yang lainnya, karena mengubah kepemilikan harus dari nol. Seperti itu seharusnya,” tuturnya.

    Selain itu, Kenny meminta agar pengusaha menempuh perizinan sesuai prosedur. Untuk memastikan hotel tersebut tidak menambah penghuni kamar, pihaknya akan memonitoring dengan mengecek buku tamu.

    “Kita cek ada buku tamu, Senin nanti anggota mau ke sini lagi. Kalau masih bandel, ya kita serahkan ke Satpol PP penindakan selanjutnya seperti apa,” ucapnya.

    Operasional Manager Hotel Sheo Kuswanti Eka R mengaku, akan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Termasuk mengurus perizinan agar bisa kembali beroperasi.

    “Sedang kami laksanakan prosesnya, namun terkendala dari Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang belum jadi,” kata Kuswanti.

    Dia pun meminta kebijakan Pemkot Bandung selama satu pekan. karena sudah ada tamu yang memesan dan menginap.

    (Yusuf Mugni/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img