spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkot Cimahi Akan Memberikan Bantuan Hukum kepada 60 ABH

    CIMAHI, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan memberikan bantuan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Untuk diketahui, saat ini ada sebanyak 60 ABH di Kota Cimahi. Selain bantuan uang, ABH pun akan diberikan pemahaman hukum.

    Rencananya, bantuan itu akan diberikan pada Minggu (13/1/2019) di Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Besarannya sekitar Rp1 juta per anak.

    “Diambilnya beberapa tahap, sesuai dengan kebutuhan anak tersebut. Nilanya bantuannya Rp1 juta per anak,” terang Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi Agustus Fajar di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jum’at (11/1/2019).

    Agustus mengatakan, uang Bantuan Kesejahteraan Sosial Anak (BKSA) itu akan diberikan melalui rekening. Untuk penggunannya, akan mendapat pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) Kota Cimahi.

    “Bantuannya langsung diberikan kepada penerima dan akan mendapat pendampingan,” kata Agustus.

    Selain pemberian bantuan berupa uang, seluruh anak yang bermasalah dengan hukum juga akan diberikan pemahaman. Tujuannya, supaya mereka tidak terlibat lagi ke dalam permasalahan hukum, baik pelaku maupun korban. Selain itu, mereka juga tetap harus mengenyam pendidikan.

    “Kita melakukan advokasi bagaimana mereka harus tetap sekolah,” tegasnya.

    (Achmad Nugraha/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img