spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    PMB 2019, UPI Terima 20 Persen Mahasiswa Baru dari Jalur Khusus

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2019, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyiapkan kuota daya tampung sebanyak 8.720 mahasiswa baru untuk jenjang sarjana (S1) dan diploma (D3) di total 87 Program Studi (Prodi).

    Dari jumlah total daya tampung tersebut, UPI menyiapkan jalur ‘khusus’ sebanyak 20 persen untuk calon mahasiswa yang berasal dari masyarakat dengan latar belakang kurang mampu dan tertinggal.

    Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UPI, M. Solehuddin menuturkan, PMB 2019 mengikuti ketentuan yang diterapkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait proporsi penerimaan.

    Yakni, minimal 20 persen melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Lalu minimal 40 persen melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan maksimal 30 persen melalui jalur Seleksi Mandiri (SM).

    ” Kami membuka tiga jalur penerimaan untuk tahun akademik 2019/2020. Yakni, 30 persen melalui jalur SNMPTN, 45 persen (SBMPTN) dan 25 persen melalui jalur SM UPI. Sedangkan untuk jalur ‘khusus’ 20 persen, itu sudah menjadi ketentuan minimal yang ditetapkan Kemenristekdikti,” ujar Solehuddin saat memberikan keterangan pers di Ruang Teleconference, gedung University Center UPI, Jalan Setiabudi Kota Bandung, Kamis (10/1/2019).

    Direktur Direktorat Akademik UPI, Dadang Ansori menambahkan, jalur ‘khusus’ 20 persen tersebut mulai dari program bidik misi hingga calon mahasiswa yang memiliki prestasi istimewa.

    Program bidik misi sendiri merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu.

    ” Kita menggelar program bidik misi sejak pertama kali digulirkan. Yakni, sekitar tahun 2009 dan kuotanya selalu terisi atau bahkan penuh. Tahun 2018, ada sekitar 899 mahasiswa baru yang diterima di UPI melalui program bidik misi dari total sekitar 1.100 mahasiswa baru yang diterima melalui ‘jalur khusus. Ini sekitar 24 persen dari total mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019,” ujar Dadang.

    Untuk tahun ajaran 2019/2020, Dadang mengaku,  pihaknya tidak bisa memastikan jumlah calon mahasiswa baru yang akan diterima melalui jalur ‘khusus’ tersebut. Baik melalui program bidik misi maupun melalui program lain.

    ” Kita perlu melihat data orang tua dan peserta terlebih dahulu. Dan khusus untuk program bidik misi, kita pun harus melakukan visitasi sehingga penetapannya tidak dilakukan sembarang,” tambahnya.

    Untuk program mahasiswa dengan prestasi istimewa yang akan diterima, dengan tegas tidak bisa menyebutkan jumlah pastinya.

    ” Kita pun akan melakukan tes terlebih dahulu, baik secara akademik, keterampilan, hingga persyaratan lain yang menunjukkan calon mahasiswa tersebut benar-benar memiliki prestasi yang istimewa. Itu akan jadi penilaian apakah mereka masuk atau tidak,” terangnya.

    Selain jalur ‘khusus’ UPI pun menerima mahasisqwa baru tahun akademik 2019/2020 melalui jalur PMB seperti biasanya. Yakni, melalui jalur SNMPTN, SBMPTN maupun SM-UPI.

    Untuk jalur SNMPTN, setiap tahun pihaknya melakukan verifikasi data melalui ketentuan yang sudah ditetapkan. Dalam proses penilaian kelayakan calon mahasiswa, pihaknya melihat juga sisi logika.

    ” Karena ada beberapa sekolah yang kita tenggarai melakukan hal tidak etis. Dan di tahun lalu, kita pun memanggil beberapa sekolah yang melakukan penyimpangan dan kita bangun komitmen dengan sekolah untuk tidak lakukan penyimpangan. Pasalnya, jika terus dilakukan kecurangan, maka sekolah yang bersangkutan bisa kena penalti,” terangnya.

    Untuk penilaian lolos atau tidak calon mahasiswa melalui jalur SNMPTN, tidak sepenuhnya melalui nilai raport. Namun pihaknya juga melihat dari status kelembagaan atau sekolah asal calon mahasiswa.

    ” Bisa saja nilai 7 di sekolah A, memiliki nilai dan bobot yang berbeda dengan di sekolah B. Itu tergantung dari status sekolah yang bersangkutan. Dan untuk yang lulus SNMPTN, maka secara otomatis tidak bisa mendaftar melalui SBMPTN. Kalau seleksi melalui jalur SBMPTN, kita mengikuti ketentuan secara nasional melalui tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang digelar Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT),” tambahnya.

    Sedangkan untuk penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SM-UPI, akan digelar setelah pengumuman SBMPTN. SM-UPI sendiri akan menggunakan data nilai tes hasil UTBK yang dilakukan oleh LTMPT.

    ” Dengan demikian, peserta yang akan mengikuti SM-UPI harus juga terdaftar sebagai peserta di jalur SBMPTN,” pungkasnya.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img