spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Banyak Lakukan Kunker, Dua Perda di Cimahi Gagal Direalisasikan

    CIMAHI, FOKUSJabar.id: Sepanjang 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi hanya menyelesaikan 20 Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan dua lagi gagal direalisasikan.

    Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Agus Solihin berdalih, dua Perda yang belum rampung itu dikarenakan masih dalam penggodokan dan ada beberapa materi yang belum disepakati antara sejumlah pihak.

    ” Mungkin ada beberapa yang belum match antara kepentingan daerah dengan kepentingan pusat atau kepentingan provinsi,” kata Agus saat ditemui di DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (3/1/2019).

    Sebab meleset dari target, DPRD Kota Cimahi pun menurunkan target pembuatan Perda di tahun 2019, yakni hanya 20 produk Perda.

    Dikatakannya, ini pembuatan Perda atas inisiatif dari pihak eksekutif dan legislatif. Dalam pembuatan Perda, pihaknya selalu mengutamakan aspirasi dari masyarkat.

    “Kita ambil dari apa yang dikeluhkan. Ini salah satu bagian dari fungsi legislatif terkait pengawasan,” kata Agus.

    Menurut Agus, ada beberapa mekanisme dan tahap dalam pembuatan Perda, mulai pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda) hingga menjadi Perda.

    “Semua dikembalikan kepada Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.

    Agus juga mengakui, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan belum tegasnya pemerintah dalam melaksanakan Perda.

    “Seperti itu yang kita terima dari masyarakat belum maksimalnya ketika kita bikin Perda dan dilaksanakan di Kota Cimahi. Tapi tidak semua kita masih terus menuju kesempurnaan,” bebernya.

    Jumlah pembuatan Perda Kota Cimahi tahun ini berbeda jauh dengan jumlah Kunjungan Kerja yang dilakukan yang katanya wakil rakyat. Pasalnya, dalam sebulan, Kunker yang dilakukan berkisar antara 3-4 kali.

    Artinya, para Anggota DPRD Kota Cimahi itu pergi ke luar daerah dalam setahun mencapai 36-48 kali. Hal itupun diakui salah seorang Anggota DPRD Kota Cimahi, Siti Yanti Abintini bahwa Kunker setidaknya dilakukan 3-4 kali dalam sebulan.

    (Achmad Nugraha/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img