spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Dishub Cimahi Akan Tingkatkan PAD dari Uji KIR

    CIMAHI, FOKUSJabar.id : Dishub akan tingkatkan kesadaran melakukan Uji KIR Bagi Angkut di Kota Cimahi

    Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Asep Rahmat Rio menyebutkan, kesadaran para pemilik angkutan umum (Angkut) dalam melakukan uji KIR akan terus ditingkatkan.

    Pasalnya, kata dia, semakin banyaknya angkut yang melakukan uji KIR, maka akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih lagi, potensi PAD dari uji KIR sangat besar.

    Untuk tahun ini saja, realisasi penerimaan retribusi dari sektor uji kelaikan atau uji KIR mencapai Rp 706 juta lebih. Raihan itu melebihi yang ditargetkan diawal tahun, yakni Rp 626 juta.

    “Allhamddulilah melebihi target yang dicanangkan. Tahun sekarang mencapai 112,7 persen atau Rp 706 juta lebih, dari target Rp 626 juta,” terangnya.

    Dikatakannnya, raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini hanya beda tipis dengan biaya operasional UPTD PKB dalam setahun, yang mencapai sekitar Rp 700 juta.

    “Untuk biaya operasional keseluruahn, udah termasuk pemeliharaan alat dan gaji THL,” katanya.

    Untuk itu, PAD dari sektor uji KIR bakal dinaikan menjadi Rp 670 juta. Pihaknya meyakini target itu bakal terealisasi.

    Perihal tarif, sudah tercantum jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Tarifnya pun bervariasi tergantung jenis pengujian kelaikannya.

    ” Per hari itu rata-rata ada 40-50 kendaraan yang uji KIR. Dominan itu mobil barang,” pungkas Asep.

    (Achmad Nugraha/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img