CIAMIS, FOKUSJabar.id : Jajaran Polsek Kawali berhasil amankan Anwar warga Waluran Sukabumi yang kedapatan menjual Miras jenis Ciu.
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, pelaku diamankan saat operasi Pekat dalam rangka Cipta Kondisi jelang perayaan Natal dan tahun baru.
” Tadi malam, saat anggota melakukan operasi Pekat, warga melapor bahwa ada seseorang yang menjualbelikan Miras jenis Ciu,” katanya, Rabu (12/12/2018).
Bismo mengatakan, mendapat laporan warga, pihaknya yang sedang melaksanakan Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) langsung menindaklanjutinya.
” Saat digeledah, di dalam warung tersangka ditemukan empat jerigen Miras jenis Ciu,” ucapnya.
Bismo melanjutkan, saat itu juga tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kawali untuk bahan pemeriksaan selanjutnya.
” Dari empat jerigen tersebut. Masing-masing jerigen berisi 25 leter Ciu dan selanjutnya barang haram itu akan dimusnahkan setelah proses hukum terhadap pedagangnya selesai,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)