BANDUNG, FOKUSJabar.id: Hari pertama operasi cabut pentil, tiga kendaraan roda empat terpaksa harus kehilangan pentil. Pasalnya, ke-tiga mobil tersebut parkir di bawah rambu larangan parkir di jalan L.L.R.E Martadinata (Riau) Kota Bandung, Jumat (16/11/2018) kemarin.
Pencabutan pentil disaksikan Wali Kota Bandung, Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema.
Operasi cabut pentil merupakan penjabaran Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) Nomor : 551/Kep. 1281-Dishub/2018 tentang Pembentukan Tim Penegakan Hukum di Bidang Pengenalian dan Ketertiban Transportasi serta Surat Edaran Nomor : 551/SE/098- Dishub tentang Penindakan Terhadap Pelanggaran Parkir di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Mang Oded) mengatakan, untuk tahap awal hanya satu ban yang dicabut pentilnya hingga benar-benar kempes. Selain itu, setiap mobil diberi stiker sebagai tanda bahwa sanksi tersebut resmi dilakukan oleh tim.
Mang Oded berharap, Operasi Cabut Pentil bisa memberikan efek jera dan edukasi pada warga, pendatang dan wisatawan Kota Bandung yang parkir sembarangan.
Wali Kota Bandung menyebut, operasi tersebut dilakukan di semua titik. Terutama titik rawan kemacetan yang disebabkan parkir sembarang.
(Yusuf mugni/Bam’s)



