spot_img
Monday 29 April 2024
spot_img
More

    Pakar Ekonomi dan Perbankan Unpas: Permintaan RUPS bank bjb Wajar

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Rencana rapat umum pemegang saham (RUPS) bank bjb yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai wajar. Apalagi pergantian kepemimpinan seiring terpilihnya Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar mengharuskan keduanya untuk menggali informasi terkini tentang perusahaan pelat merah tersebut.

    Pakar ekonomi dan perbankan dari Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi menilai wajar keinginan Emil dan Uu yang hendak mengevaluasi kinerja bank bjb. Hal tersebut lazim dilakukan pemimpun yang baru menjabat untuk mengetahui kondisi terkini di instansi yang dipimpinnya.

    “Saya pikir itu wajar. RUPS ini kan meminta pertanggungjawaban direksi, mengevaluasi kinerja. Jadi, sah-sah saja,” kata Acu di Bandung Jumat (12/10/2018).

    Acuviarta menjelaskan, melalui agenda tersebut, pemegang saham dalam hal ini gubernur dan bupati/wali kota se-Jawa Barat akan mengevaluasi kinerja direksi agar kinerja perusahaan tetap terjaga.

    “Di RUPS nanti biasanya ada analisa kinerja direksi, dibandingkan dengan kondisi perbankan yang ada sekarang,” kata dia.

    BACA JUGA: Pemkab Ciamis Peroleh Bantuan 200 Paket Sembako dari BJB

    Tidak hanya itu, Acu pun menilai wajar adanya permintaan pergantian direksi sepanjang parameternya objektif dan berdasarkan penilaian kinerja. Serta menunjukkan pentingnya upaya pergantian.

    “Jadi betul-betul didudukkan pada analisa kinerja,” jelas dia.

    Seperti diketahui, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta RUPS bank bjb segera dilakukan pada November mendatang. Menurut dia, ada beberapa hal yang akan dibahas seperti rencana pergantian direksi.

    Uu ingin kultur Jawa Barat dan Banten lebih terlihat di bank bjb.

    “Orang Jawa Barat harus menjadi ruh nya, urat nadi dalam pengelolaan bjb ini. Bukan berarti yang lain tidak boleh,” tegas UU.

    Selain itu, dalam RUPS itu pun nantinya akan dibahas tentang penyertaan modal. Menurut dia, dalam APBD Perubahan Jawa Barat 2018, penyertaan modal ke bank bjb harus dilakukan paling lambat akhir tahun.

    Jika tidak, menurutnya dana tersebut akan kembali ke kas negara dan berpotensi menghambat program-program yang sudah digagas.

    “Kalau belum RUPS, sebesar apapun modal yang masuk, tidak bisa masuk,” jelas dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img