CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis meresmikan Kampung Zakat di Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kamis (13/8/2026).
Mengusung tema “Gerbang Surga”, Kampung Zakat Bangunharja menjadi Kampung Zakat ke-14 di Kabupaten Ciamis. Kehadirannya diharapkan mampu mengoptimalkan potensi zakat desa sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kepala Desa Bangunharja, Carikin mengatakan pemerintah desa bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) telah menyiapkan sejumlah program yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: MinyaKita Meroket, Ini Kata Kadis Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri Ciamis
Salah satu fokus utama berada di bidang pendidikan. UPZ berencana menyalurkan bantuan beasiswa bagi mahasiswa melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
“Potensi zakat harus di kelola dengan baik dan diarahkan kepada kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan. Kami ingin Kampung Zakat ini benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat, bukan hanya sekadar simbol atau kegiatan seremonial,” ujar Carikin.
Selain pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian dalam pengembangan Kampung Zakat Bangunharja. UPZ tengah mempersiapkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga.
Kesadaran Masyarakat Tunaikan Zakat
Menurut Carikin, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat. Karena itu, pengelolaan zakat juga harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran agar kepercayaan masyarakat terus tumbuh.
Perwakilan Kemenag Kabupaten Ciamis, Wahidin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Bangunharja dan pengelola UPZ dalam mengembangkan Kampung Zakat.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat di masyarakat. Dalam pelaksanaannya, seluruh proses tetap harus mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kampung Zakat harus di kelola sesuai ketentuan yang berlaku. Pembinaan, pengawasan dan pengelolaan yang baik menjadi bagian penting agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Wahidin.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bangunharja, UPZ serta para relawan yang telah berkomitmen membangun Kampung Zakat di wilayah tersebut.
“Kami berharap Kampung Zakat Bangunharja tidak hanya menjadi tempat menghimpun dan menyalurkan zakat, tetapi juga mampu melahirkan program-program pemberdayaan yang membuat masyarakat penerima manfaat semakin mandiri. Dengan sinergi semua pihak, potensi zakat di desa ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar,” ujar Lili Miftah.
Memiliki Peran Sosial
Sementara itu, Bupati Ciamis melalui Asda III Wawan Ruhyat mengatakan, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga mempunyai peran sosial dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, potensi zakat harus terus dikembangkan agar tidak hanya menjadi bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi dapat diarahkan pada pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Pemdes Kertaharja Ciamis Evaluasi Program Ketahanan Pangan Dana Desa
“Zakat jangan hanya dipandang sebagai bantuan konsumtif. Ke depan, zakat harus mampu menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,” ujar Wawan Ruhyat.
Dengan hadirnya Kampung Zakat ke 14 ini, Pemkab Ciamis mendorong pengelolaan zakat agar semakin terarah dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Kampung Zakat Bangunharja pun diharapkan tidak berhenti pada peluncuran. Program beasiswa, pelayanan kesehatan serta berbagai bentuk pemberdayaan menjadi langkah awal untuk membuktikan bahwa dana zakat dapat dikelola menjadi kekuatan sosial yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(Mia)



