spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    17 Daerah Terancam Batal Berlaga di Cabor Biliar Porda XIII, Panpel Dinilai Tak Fatsun

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Panitia Pelaksana (Panpel) Cabang Olahraga (Cabor) Biliar Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jawa Barat – Kabupaten Bogor dinilai tidak fatsun terhadap keputusan serta kebijakan dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Jawa Barat dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat.

    Hal ini seiring dengan penetapan pertandingan Cabor Biliar di Porda XIII Jabar tahun 2018 yang hanya diikuti enam kota/kabupaten.

    Keputusan tersebut diambil pada saat technical meeting Cabor Biliar Porda XIII Jabar yang digelar di Darmawan Park, Bogor, Minggu (30/9/2018). Dari technical meeting tersebut, Panpel cabang olahraga Biliar Porda XIII Jabar hanya mengakomodir enam daerah saja yang bisa bertandingan yakni Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten ‎Cianjur, dan tuan rumah Kabupaten Bogor.

    “Menyikapi hal ini, kami jelas sangat kecewa dan merasa dilecehkan. Padahal, pada saat pelantikan dan rakerprov POBSI Jabar, sudah disepakati jika cabang olahraga biliar di Porda XIII Jabar diikuti oleh atlet hasil babak kualifikasi di Kota Bekasi dan Kota Cirebon dari 27 kota‎/kabupaten. Itu pun diperkuat dengan surat keputusan Ketua KONI Jabar dengan nomor 0015/0.5/IX/2018 perihal pelaksanaan Porda XIII Jabar cabang olahraga Biliar,” ujar Ketua POBSI Kota Bandung, Agus Sujadi saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Selasa (2/10/2018).

    ‎Agus menambahkan, enam daerah yang diperbolehkan mengikuti pertandingan biliar Porda XIII Jabar tersebut merupakan daerah yang mengikuti babak kualifikasi di Kota Bekasi. Sedangkan daerah-daerah yang mengikuti babak kualifikasi di Kota Cirebon, tidak diakui dan tidak diikutkan berlaga.

    “Selain itu, berdasarkan technical handbook yang dikeluarkan pihak PB Porda XIII Jabar, pertandingan di cabang olahraga biliar menggunakan sistem gugur dengan bagan 32 besar. Tapi ternyata pada saat technical meeting itu ternyata dibuat bagan 16 besar. Ini kan aneh, mereka yang buat aturan tapi kenapa mereka sendiri yang melanggar,” terangnya.

    Terkait penggabungan daerah hasil babak kualifikasi di Kota Bekasi dan Kota Cirebon untuk berlaga di Porda XIII Jabar, dituangkan juga dalam technical handbook cabang olahraga biliar. ‎Di technical handbook disebutkan jika peserta Porda XIII Jabar adalah atlet pengcab POBSI se-Jabar yang lolos pada babak kualifikasi di Kota Bekasi dan Kota Cirebon.

    ‎”Lantas kenapa yang difasilitasi dan diperbolehkan bermain untuk Porda XIII itu hanya enam daerah. Kami dari 17 pengcab POBSI kota dan kabupaten yang ikut babak kualifikasi di Kota Cirebon, kenapa tidak diperbolehkan bertanding. Untuk itu, kami minta Pengprov POBSI Jabar dan KONI Jabar untuk tegas menyikapi hal ini serta meluruskan apa yang jadi keputusan panpel itu harus sesuai dengan technical handbook,” tegasnya.

    Wakil Ketua I KONI Kota Bandung, Cece Muharam menambahkan, kejadian di cabang olahraga biliar semakin menguatkan dugaan terkait upaya-upaya tidak sportif yang dilakukan pihak lain. Upaya untuk mengejar prestise daerah lebih dikedepankan oleh pihak lain dengan mengesampingkan unsur pembinaan olahraga seutuhnya.

    “Seharusnya, apa yang sudah ditetapkan di technical handbook maupun keputusan dari Pengprov dan KONI Jabar itu dijalankan karena sudah kewajiban dari panpel. Panitia pengarah Porda Jabar itu kan ‎KONI Jabar, sedangkan PB Porda itu hanya bertindak sebagai pelaksana pertanding,” ujar Cece yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Teknis Kontingen Porda XIII – Kota Bandung.

    Dengan keputusan sepihak yang diambil panpel biliar sebagai bagian ‎PB Porda XIII Kabupaten Bogor, menunjukkan sikap yang tidak patuh dan fatsun terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Pengprov POBSI dan KONI Jabar. Untuk itu, pihaknya ingin semua berjalan dengan baik dan lancar untuk kepentingan yang lebih besar.

    “‎Ini bukan hanya untuk kepentingan Kota Bandung, tapi untuk kepentingan olahraga biliar kedepan. Karena itu harus secepatnya diambil sikap oleh Ketua Umum KONI Jabar terpilih karena kondisi seperti ini tidak hanya di biliar, kami pun menduga terjadi di beberapa cabang olahraga lain di Porda XIII ini. Mulai dari penambahan nomor, penambahan medali sampai penambahan atlet wildcard,” tegasnya.

    Wakil Ketua II Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Kota Bandung, Nuryadi menilai, keputusan sepihak yang diambil panpel biliar sebagai bagian dari PB Porda XIII Kabupaten Bogor sangat tidak masuk akal. ‎Pasalnya, secara keabsahan, para atlet biliar termasuk ofisial tim sudah dinyatakan sah bermain di Porda XIII Jabar dan sudah mendapatkan id card.

    ‎”Setelah disahkan oleh tim keabsahan Porda XIII Jabar untuk bisa bertanding, tapi kenapa keputusan pihak panpel ini justru kontradiktif. Ini ada apa. Kondisi ini bisa mencoreng pelaksanaan Porda XIII Jabar sekaligus pembinaan olahraga yang dilakukan daerah. Ingat, para atlet ini sudah berjuang dan dibiayai oleh pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan. Kalau kalah oleh secarik kertas dan keputusan yang kontradiktif, ini jadi preseden buruk. Pembinaan olahraga di Jabar ini jadi acuan provinsi lain di Indonesia, jangan tercoreng hanya karena ambisi prestise,” pungkasnya.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img