spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Pemprov Jabar Siap Bantu Optimalisasi Legalisasi Tanah

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu optimalisasi legalisasi tanah terutama yang dimiliki warga. Hal ini dirasa penting untuk meminimalisasi sengketa lahan yang berujung pada terhambatnya pembangunan seperti infrastruktur.

    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, pihaknya mendorong program pemerintah pusat terkait Percepatan Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL). Akselerasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pembangunan khususnya dalam bidang infrastruktur.

    Dia menilai bahwa pembangunan infrastruktur di wilayahnya tidak jarang terhambat oleh sengketa lahan. Kecepatan membangun terhambat 50 persen, karena waktu habis untuk memetakan, bukan membangun.

    Emil mengakui dari 1,2 juta bidang tanah di wilayahnya, baru 56 persen yang sudah terdaftar.

    Kepala Kanwil BPN Jabar Sri Mujitono (Foto LIN)
    Kepala Kanwil BPN Jabar Sri Mujitono (Foto LIN)

    “Makanya tadi saya menawarkan, dukungan pemprov seperti apa. Apakah ikut mengampanyekan, membuat program-program, atau apa,” kata dia.

    Emil berharap upaya PTSL di Jabar semakin optimal agar tidak ada lagi proyek infrastruktur yang terhambat dan sengketa lahan yang menghambat pembangunan, fly over, kantor, dan lainnya tidak lagi terjadi.

    “Apalagi kita ada pengembangan (aktivasi) empat jalur kereta api,” kata dia.

    Dia pun siap bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait optimalisasi PTSL itu.

    Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Sri Mujitono menargetkan akhir tahun ini seluruh bidang tanah di wilayahnya sudah diukur. Dia pun tidak menampik bahwa saat ini baru 56 persen bidang tanah yang sudah disertifikasi.

    “Dari 1,2 juta bidang, 95 persen sudah dilakukan pengukuran,” Kata Mujitono.

    Dia akan meminta bantuan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan legalisas tanah tersebut. Dia mengakui bahwa terhambatnya legalisasi tanah diakibatkan dua faktor utama, yakni kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan dan tidak lengkapnya bukti-bukti kepemilikan tanah.

    “Kami akan meminta bantuan pemda untuk membangun animo masyarakat dalam rangka penyiapan bukti-bukti kepemilikan. Memang harus kerja keras,” jelas dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img