spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Merit Sistem di Pemprov Jabar akan Makin Baik dan Akuntabel

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penataan merit sistem pada pola karir aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depan dinilai akan semakin baik dan akuntabel.

    Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya tengah merancang penerapan merit sistem di lingkungan Pemprov sebagai implementasi UU No 5 Tahun 2017 tentang ASN.

    “Tempo hari kami mengundang Komite ASN membahas penerapan sistem ini,” kata dia di Bandung, Selasa (22/8/2018).

    Iwa menuturkan, Merit sistem berbeda dengan fit and profer test yang dilakukan untuk mencari figur yang tepat untuk mengisi jabatan. Sementara merit lebih banyak digunakan untuk pengangkatan pejabat dalam struktur dinas. Nantinya pada bidang tertentu ada kesinambungan jika pejabat yang diangkat masih di dalam struktur dinas itu.

    Dari evaluasi KASN, Pemprov Jabar kini sudah masuk level 3 untuk penerapan pola karir. Level ini memungkinkan Pemprov mengangkat ASN yang kompeten, sesuai kriteria dan aturan. Jika semula yang diterapkan open bidding untuk mendapatkan pejabat yang layak, kini bisa full dari internal Pemprov Jabar.

    Namun pola ini menurutnya mensyaratkan Pemprov harus memiliki bahan baku SDM yang sesuai kriteria hasil dari seleksi dan uji kompetensi yang ketat dan transparan.

    “Ini sudah bisa dilakukan di Pemprov Jabar dari sisi regulasi, SDM pun sudah banyak dan lengkap sehingga bisa dikembangkan,” kata dia.

    Menurut dia, penerapan sistem ini lebih menguntungkan ketimbang seleksi terbuka, sebab Pemprov bisa dengan cepat menempatkan ASN untuk mengisi jabatan tertentu. Di sisi lain, penerapan seleksi terbuka membutuhkan biaya yang cukup mahal.

    “Pemilihan sistem ini bisa objektif. Karena pejabat yang dipilih sejak awal berkarir di Jabar. Sistem ini juga mendorong peningkatan kinerja dan daya kompetitif ASN,” paparnya.

    Iwa menyakini sistem pola karir di Pemprov Jabar ke depan akan semakin baik, mengingat saat ini serangkaian payung hukum dari mulai peraturan gubernur tentang tim penilai kinerja ASN lalu Pergub tentang Pola Karir sudah ada.

    “Intinya demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” pungkas dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img