spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    BPOM: Susu Kental Manis dengan Krimer Itu Beda

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa susu kental manis (SKM) merupakan susu dan aman untuk dikonsumsi.

    Adapun yang membedakan antara SKM dengan Krimer Kental Manis (KKM) Perka BPOM no 21/2016 menyebutkan bahwa ada sembilan jenis yang masuk dalam subkategori Susu Kental.

    Sembilan jenis itu, yakni Susu evaporasi, susu skim evaporasi, susu lemak nabati evaporasi, susu kental manis, susu kental manis lemak nabati, susu skim kental manis, krim kental manis, krimer kental manis, dan khoa.

    Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru Tetty Helfery Sihombing mengatakan bahwa krimer kental masis bisa mengandung krimer maupun susu.

    “Susu kental manis  adalah produk yang mengandung susu . Ada juga KKM yang memasukan susu, namun kandungan susunya lebih kecil dari SKM,” kata Tetty melalui rilisnya kepada FOKUSJabar.id, Minggu (15/7/2018).

    Tetty mengatakan bahwa sejak awal kemunculannya, SKM diharuskan mengandung susu (ada kandungan susu). Hal itu pun diperjelas dengan peraturan BPOM no 21 /2016 yang merinci definisi SKM.

    Bahkan dijelaakan bahwa SKM adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu.

    “Atay hasil rekonstitusi susu bubuj dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan lain,” kata dia.

    Khusus untuk susu kental manis yang dibuat dari susu sapi dengan campuran gula dan air, memiliki padatan susu  kisaran 20 persen. Selain padatan, juga terdapat protein, vitamin, mineral, dan lemak.

    Adapun, karakteristik dasar dari susu kental manis adalah memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen(untuk plain).

    Sementara itu, Kepala Badan POM RI Penny Lukito menegaskan bahwa produk susu kental manis merupakan produk yang mengandung susu dan aman dikonsumsi.

    “Kaitannya dengan SKM, Penny menyebut bahwa itu sudah jelas merupakan produk yang mengandung susu dan seauai dengan kategori pangan,” kata Penny.

    Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ir. Ahmad Syafiq menyebut bahwa SKM memiliki kadar protein yang relatif lebih tinggi dibanding jenis lainnya dalam kategori Susu Kental.

    Susu kental manis pun memiliki kualitas gizi yang hampir setara dengan susu lainnya. Yang membedakan antara susu kental manis dengan produk susu lainnya seperti cair mau pun bubuk hanya terletak pada jumlah kandungan susu.

    “Sama saja dari segi kualitas, meskipun secara jumlah kandungan susu berbeda. Perlu diingat bahwa semua jenis makanan saling melengkapi. Tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang,” kata Ahmad.

    Kendati begitu, dia menegaskan bahwa susu kental manis tidak cocok untuk bayi. Tidak hanya itu, kebutuhan pertumbuhan anak pun memerlukan protein hewani yang cukup.

    Lebih lanjut dia menegaskan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dari gula yang ada dalam SKM. Terlebih gula pada SKM itu dibutuhkan untuk mencegah kerusakan produk.

    “Produk dipasteurisasi dan dikemas secara kedap (hermetis). Dalam proses pembuatannya, air dari susu diuapkan ditambahkan gula yang juga berfungsi sebagai pengawet. Sehingga gula memang dibutuhkan dalam produk susu kental manis,” jelas dia.

    Menyikapi kebingunan masyarakat terkait SKM, menurut dia, pemerintah harus terus meningkatkan literasi gizi masyarakat serta menyusun kebijakan berbasis evidens.

    Ahmad pun menyarankan agar masyarakat tidak mudah terproplvokaai dengan kehebohan.

    “Pemerintah diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak resah dan kebingungan dengan informasi yang beredar,”

    Kementerian Perindustrian melaporkan industri susu kental  terus tumbuh berkembang seiring dengan konsumsi produk susu kental manis yang terus naik.

    Saat ini, kapasitas produksi pabrik susu kental manis di dalam negeri mencapai 812 ribu ton per tahun. Adapun, nilai investasi di sektor usaha ini menembus angka Rp5,4 trilyun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 6.652 orang.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img