spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    KONI Tetapkan Mekanisme Baru dalam Penetapan Tuan Rumah Porda Jabar

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat menyusun mekanisme baru dalam proses penetapan tuan rumah Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jabar. Hal ini memungkinkan dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI hingga Peraturan Pemerintah.

    Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Jabar M Budhiana menuturkan, ‎pembaruan sistem dalam proses penetapan tuan rumah Porda Jabar dilakukan tim khusus yang diisi anggota dari lintas bidang. Baik dari bidang organisasi, pembinaan dan prestasi, anggaran, hingga para ahli teknokrat olahraga.

    “Sistem baru dalam proses penetapan tuan rumah Porda Jabar ini akan diterapkan dalam menetapkan tuan rumah untuk Porda Jabar XIV tahun 2022. Saat ini, sudah ada tiga daerah yang mengajukan surat pengajuan sebagai tuan rumah, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, dan Kota Tasikmalaya,” kata Budhiana di gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Sabtu (14/7/2018).

    Banyak konsep yang dibahas dalam rapat tim, yang telah disepakati menjadi sistem terbaru dalam mekanisme penetapan tuan rumah Porda Jabar XIV tahun 2022. Konsep tersebut langsung disosialisasikan kepada setiap kota/kabupaten secara online melalui web KONI Jabar. Termasuk kepada tiga calon tuan rumah Porda Jabart XIV tahun 2022.

    “Salah satunya adalah ada borang atau daftar isian yang harus diisi oleh setiap kabupaten/kota sebagai calon tuan rumah. ‎Secara umum, borang tersebut mencakup pada kesiapan kota/kabupaten yang mengajukan diri sebagai tuan rumah,” terangnya.

    Usai tahapan pengisian borang, pihak KONI Jabar akan mengirimkan tim lanjutan untuk mengecek kesiapan langsung kabupaten/kota yang mengajukan diri sebagai tuan rumah Porda Jabar. Tim tersebut akan melihat secara langsung mulai dari kesiapan SDM, manajemen, anggaran, hingga kesiapan sarana dan prasarana olahraga yang ada.

    “Usai tahapan visitasi, maka tim akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan KONI Jabar yang untuk selanjutnya dibahas dalam rapat pleno serta dilakukan penetapan. Dan yang terpenting, tidak ada lagi uang jaminan atau deposit yang harus disetor kabupaten/kota yang ingin mengajukan diri sebagai tuan rumah ‎Porda Jabar,” tegasnya.

    Teknokrat olahraga Prof Rusli Lutan menambahkan, Jabar memiliki potensi sebagai penyangga utama prestasi olahraga nasional. Untuk itu, pelaksanaan Porda Jabar pun menjadi sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan keolahragaan di tingkat nasional. Selain itu, Porda Jabar harus mampu membangkitkan kualitas pembinaan keolahragaan di kabupaten/kota sekaligus mendorong pembangunan regional menjadi kabupaten/kota yang lebih baik termasuk dalam peningkatan ekonomi masyarakatnya.

    “Kalau dari sisi jumlah cabang olahraga, itu masalah teknis yang dibahas kemudian sesuai kesiapan sarana prasarana. Tapi setidaknya ada batasan, tidak harus terlalu banyak dan kalau daerah calon tuan rumah harus melakukan pembangunan karena menggelar banyak cabang olahraga itu akan terlalu berat juga,” ujar Rusli.

    Sedangkan untuk daftar isian atau borang yang harus diisi calon tuan rumah Porda Jabar, setidaknya memiliki enam instrumen penilaian. Mulai dari kebijakan pemerintah daerah yang bersangkutan, integritas kota/kabupatebn pengusul jika nanti ditetapkan sebagai penyelenggara Porda Jabar, kemampuan managerial secara umum di kota dan kabupaten tersebut, pengelolaan olahraga prestasi yang sudah dilakukan kota/kabupaten terkait, hingga kemampuan manajemen pengelolaan sarana prasarana serta pembinaa keolahragaan pasca pelaksanaan Porda Jabar.

    “Dan yang tak kalah penting adalah, bagaimana kita mendorong kota dan kabupaten bersangkutan untuk bisa menjadi sentra pembinaan bagi salah satu atau lebih cabang olahraga. Dengan demikian, sentra pembinaan olahraga di Jabar tidak hanya terpusat di ibukota provinsi, Bandung,” pungkasnya.

    (Ageng/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img