spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Rekapitulasi KPUCiamis: HY Menang Telak, Saksi Idola Tak Hadir

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: KPU Ciamis telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup Ciamis. Hasilnya, paslon Herdiat Sunarya-Yana D Putra unggul telak atas paslon petahana Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin.

    Paslon Herdiat-Yana memperoleh 415.767 suara atau 59,59 persen. Sementara paslon petahana Iing-Oih memperoleh 281.947 suara atau 40,41 persen. Total suara yang masuk sebanyak 720.951 suara, dari total DPT 920.858 suara.

    Hasil ini tidak jauh berbeda dengan hasil quick count LSI Denny JA dan real count KPU sebelumnya. Paslon Herdiat-Yana unggul telak dengan selisih hampir 20 persen.

    Rapat pleno rekapitulasi suara KPU Ciamis dilaksanakan di Gedung Kesenian Jalan Ir H Juanda. Mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB, Kamis malam (5/7/2018). Selama prosesnya berjalan dengan aman dan lancar. Namun saksi dari Paslon Iing-Oih tidak hadir.

    “Alhamdulillah pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2018 telah selesai dilaksanakan, meski sampai malam,” ujar Ketua KPU Ciamis Kikim Tarkim, Jumat (6/7/2018)

    Menurut Kikim, hasil rekapitulasi Pilbup Ciamis ini akan menjadi dasar untuk penetapan calon terpilih. KPU akan menunggu kabar dari Mahkamah Konstitusi selama tiga hari kedepan. Bila MK menyatakan tidak ada persoalan dan perselisihan, KPU akan segera mempersiapkan penetapan paslon terpilih.

    Adapun saksi yang tidak hadir, Kikim menyatakan tidak menjadi persoalan. Tidak akan menggagalkan hasil rekapitulasi. Meskipun tidak menandatangani berita acara.

    “Meski saksi dari paslon tidak hadir dan tidak menandatangani berita acara, itu tidak menjadi persoalan. Tidak dapat menggagalkan hasil rekapitulasi. Yang terpenting kami sudah mengundang sesuai ketentuan,” jelasnya.

    (Riza M Irfansyah/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img