BANDUNG, FOKUSJabar.id: Beredar video pengerahan yang diduga salahsatu tim pemenangan paslon gubernur – wakil gubernur Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum. Dalam akun media sosial Instagram @the_people.power itu, disebutkan kejadian tersebut di daerah Cipanas Kabupaten Cianjur.
Dalam video itu tampak seorang pria mengunakan batik abu – abu seolah – olah memberi tahukan cara mencoblos di kertas suara. Namun, dalam video tersebut si pria mengarahkan pemilih untuk mencoblos nomor urut satu.
Menyikapi video tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan pihaknya melalui tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah mendalami kebenaran video tersebut untuk mengusut siapa dan waktu tempat kejadian.
“Bawaslu tetap mempercayakan tim Gakkumdu untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sebab video itu sudah jadi rahasia umum. Kapan itu terjadinya, kita perlu pembuktian,” ujar Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, Wasikin di Bandung, Kamis 28 Juni 2018.
BACA JUGA: Momentum Harkitnas, BIN dan Bawaslu Tebar Ribuan Masker Gratis
Menurut dia, beredarnya video tersebut juga direspon oleh tim advokasi hukum Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum. Mereka, lanjut Wasikin, melaporkan akun tersebut pada Rabu 27 Juni 2018.
“Memang sudah ada pengaduan dari tim advokasi pasangan Rindu dan sudah diterima Gakkumdu dan saat ini masih diproses,” terang dia.
Wasikin, menjelaskan bahwa beredarnya video yang diduga berisikan pelanggaran tersebut menjadi tantangan bagi tim Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu Jabar.
“Seperti biasanya pelanggar – pelanggar yang ada di medsos itu muncul dari akun yang tidak jelas, bahkan pihak pelapor pun yang datang ke Badan Pengawas Pemilu ini, terlapornya tidak terjawab, tidak tahu siapa yang dilaporkan,” katanya.
“Kalau terlapornya jelas, Bawaslu akan memproses, kalau tidak jelas dan buktinya tidak cukup, Bawaslu akan mendorong yang merasa dirugikan untuk melapor ke kepolisian,”kata dia.
(LIN)