spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Ribuan Pengawas Bawaslu di TPS Siap Antisipasi Kecurangan

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyiapkan ribuan pengawas yang akan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota di Jabar.

    “Alhamdulillah 100 persen pengawas sudah siap ditempatkan di 74.900 TPS di Jabr. Bahkan di beberapa daerah sudah diberikan bimbingan teknis (Bintek),” kata Komisioner Bawaslu Jabar Wasikin di sela Rapat Konsolidasi Pungut Hitung Suara Pilkada Serentak 2018 di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (6/6/2018).

    Kendati begitu, pihaknya tetap mencermati berbagai persoalan yang dimungkinkan terjadi saat pungut hitung suara Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018 di Jabar. Salah satunya, yakni pemilih yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan (Suket), termasuk calon pemilih yang genap berusia 117 tahun pada 27 Juni 2018 nanti.

    “Ini masih kita dorong ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar 100 persen pemilih memiki e-KTP atau Suket,” kata dia.

    Tidak hanya itu, Wasikin pun menyebut bahwa ada sebanyak 240 ribu pemilih Jabar yang belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018. Dia meminta agar persoalan itu segera diselesaikan pihak terkait.

    “Kalau menjelang waktunya belum selesai, harus ada solusi lain,” tegas dia.

    Untuk mengantisipasi kecurangan saat pungut hitung suara, pihaknya pun sudah memetakan TPS yang tergolong rawan kecurangan. Adapun TPS yang dianggap rawan itu, di antaranya berada di pelosok dan masyarakatnya terpencar atau permukiman yang penduduknya sulit ditemui seperti apartement, serta TPS di sekitar kawasan industri.

    “Ada TPS di sekitar rumah sakit, karena KPU kini tidak membangun TPS di rumah sakit. Petugas hanya akan menjemput suara dari pasien rumah sakit,” paparnya.

    Wasikin menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi kecurangan di TPS dimana sebagian calon pemilihnya sudah terdeteksi sebagai penyandang disabilitas. Untuk persoalan tersebut, KPU harus menyiapkan TPS yang layak bagi penyandang disabilitas.

    Kaitannya dengan antisipasi saat penghitungan suara, dia menyebut bahwa berdasarkan pengalaman saat Pilkada Serentak 2015 dan 2017, hampir tidak ditemukan persoalan saat penghitungan suara. Kuncinya, kata dia, formulir C1 plano harus ditulis tangan oleh satu orang. Lalu hasil penghitungan suara di formulir C1 plano tersebut dipotret dan dilaporkan ke Panwaslu kabupaten/kota dan secara berjenjang dilaporkan ke Bawaslu RI.

    “Jadi, orang mau ngotak ngatik (hasil penghitungan suara) di PPK atau KPU sebelum rapat pleno akan berpikir 10 kali (melakukan kecurangan) karena dokumen C1-nya sudah kita tarik,” jelas dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img