spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Cuti Bersama Lebaran Tak Akan Ganggu Kinerja Pemkot Bandung

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 11-20 Juni 2018, tidak akan mengganggu kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) bandung. Diantaranya persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kota Bandung pada 27 Juni mendatang sehingga bisa berjalan dengan lancar.

    Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin menuturkan, salah satunya hal yang berkaitan dengan Pilkada Serentak yakni permasalahan kepemilikan kartu identitas kependudukan. Saat ini, di Kota Bandung ada sekitar 5.000 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, dan 13 Juni 2018 selama setengah hari untuk melayani kebutuhan dokumen kependudukan.

    “Mobil pelayanan keliling pun akan terus beroperasi di beberapa titik,” ujar Solihin saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Senin (4/6/2018).

    Selain Disdukcapil, Solihin pun menginstruksikan seluruh perangkat daerah termasuk kewilayahan untuk memberlakukan sistem piket di kantornya masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

    “Intinya harus ada yang piket 1 x 24 jam. Saya minta laporan setiap hari, siapa yang piket pada hari itu,” tambahnya.

    Solihin pun meminta pelaksanaan lelang kegiatan oleh Bagian Layananan Pengadaan (Balap) untuk tetap berjalan. Pasalnya, jika terjadi pemotongan waktu kerja akan berimbas pada perlambatan pelaksanaan lelang dan kegiatan.

    “Saya tidak mau tahun ini ada keterlambatan hanya karena pelaksanaan cuti bersama yang cukup panjang. Itu karena berkaitan dengan pelaksanaan program-program pembangunan fisik di Kota Bandung,” tegasnya.

    Saat ini, Pemerintah Kota Bandung telah menyelesaikan sebanyak 2.021 paket pengadaan dari total 5.428 paket yang diajukan. Baik melalui lelang maupun melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

    “Harus ada percepatan proses pengadan tersebut. Perangkat daerah harus segera mengantisipasi jika ada proses lelang yang tidak sesuai harapan yang berpotensi pada keterlambatan pembangunan. Intinya., kita tidak ingin pembangunan terlaksana kurang optimal,” pungkasnya.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img