Kamis 12 Desember 2024

Panwas Selidiki Dugaan Pelanggaran Pilwalkot Banjar

BANJAR, FOKUSJabar.id: Suhu politik Pilkada Banjar mulai memanas. Terbukti dengan menyebarnya pamflet berisi foto yang diduga mengandung provokasi dan menyeret sejumlah nama elit partai.

Isi dari foto yang beredar di jejaring WhatsApp tersebut, bertuliskan delapan imbauan atas nama  Forum Warga Banjar Bersatu, belum diketahui dari sumber selebaran itu.

Ketua Panwaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman mengungkap bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dari mana sumber selebaran itu. Foto selebaran tersebut, kata dia, sudah masuk pada bentuk pelanggaran Pilkada dan merupakan tindak pidana umum.

“Sangat disayangkan perhelatan kontestasi Pilkada diciderai hal-hal yang bersifat provokasi. Kami akan mengusut tuntas kasus ini,” tegas dia melalui sambungan telepon, Senin (30/4/2018).

Irfan mengatakan, sejauh ini Panwas Banjar belum menemukan bukti fisik yang telah beredar itu. Meskipun foto selebaran tersebut bisa masuk pada kategori temuan, namun pihak kepolisian dan Panwas akan terus menyelidiki siapa pelaku penyebarannya.

“Jika terbukti dan dinyatakan bersalah, sesuai PKPU tahun 2010, kasus ini termasuk pelanggaran dan pelakunya bisa terancam kurungan maksimal 18 tahun,” jelas dia.

(Boip/LIN)

Berita Terbaru

spot_img