spot_img
Selasa 21 Mei 2024
spot_img
More

    PWI Minta Dewan Pers Verifikasi Ulang Anggota

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Dewan Pers agar seluruh organisasi wartawan yang menjadi anggota Dewan Pers diverifikasi ulang jumlah anggotanya. Demikian dikemukakan delegasi PWI dalam rapat yang diselenggarakan Dewan Pers di Jakarta hari ini.

    “Semua wartawan AJI, IJTI dan PWI diverifikasi sesuai aturan perundang-undangan dan Peraturan Dewan Pers,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Hendri CH Bangun seperti rilis yang diterima FOKUSJabar.id, Rabu (18/4/2018).

    PWI pun meminta agar dalam verifikasi ulang ini, hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagai wartawan dan sesuai peraturan Dewan Pers saja yang dihitung sebagai anggota organisasi wartawan. Di antara syarat itu harus bekerja pada perusahaan pers yang berbadan hukum.

    “Sedangkan yang tidak memenuh syarat, tidak dapat lagi dihitung sebagai anggota sebuah organisasi wartawan,” tegas Hendry.

    BACA JUGA: PWI Jabar Berikan Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

    Sesuai peraturan Dewan Pers, orang yang dikatagorikan sebagai wartawan harus masih aktif melakukan pekerjaan jurnalistik dan tergabung dalam perusahaan pers yang berbadan hukum. Sebuah organisasi wartawan sekurang-kurangnya harus memiliki 500 wartawan aktif. Dalam verifikasi ulang PWI minta dilakukan secara menyeluruh baik verifikasi administratif maupun verifikasi faktual.

    Keangggotan Proposional

    Selain meminta diadakan verifikasi ulang, untuk meneggakkan keadilan PWI juga meminta agar sistem keanggotan Dewan Pers diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota.

    Dengan demikian organisasi wartawan yang lebih besar tidak disamakan dengan organisasi wartawan yang lebih kecil, apalagi yang benar-benar kecil. Sistem keanggotaan yang proposional akan membawa perubahan dalam jumlah suara organisasi wartawan di Dewan Pers.

    Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengemukakan, sebagai anggota Dewan Pers dengan jumlah anggota terbesar, sudah sewajarnya PWI mempunyai suara di Dewan Pers yang sebanding dengan jumlah anggotanya.

    “Selama ini kami sudah sangat toleransi dan tidak pernah mengusik organisasi wartawan lainnya,” kata Ilham.

    Tetapi agar lebih demokratis dan mencerminkan kenyataan, sudah saatnya keanggotan organisasi wartawan diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota organisasi wartawan tersebut.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img