spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Satgas KTR Terus Sosialisasikan Kawasan Dilarang Merokok

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melalui Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus melakukan sosialisasi dan pembinaan dengan menempel stiker larangan merokok. Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melepas 34 Anggota Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk memantau hotel, sekolah, restoran dan gedung kantor milik pemerintahan sejak Maret 2018 lalu.

    Satgas KTR sendiri memiliki sebanyak tujuh tim yang bertugas melakukan sosialisasi dan pemantauan di beberapa tempat yang disinyalir banyak dijumpai perokok. Sosialisasi kali ini pun digelar di Hotel Jayakarta, Jalan Dago Kota Bandung, Senin (16/4/2018), oleh Tim II Satgas KTR.

    Ketua Tim II Satgas KTR, Endang Efendi menuturkan, tim yang dipimpinnya sudah memasuki sosialisasi tahap 2 sejak diresmikan. Dalam pelaksanaan sosialisasi, pihaknya mengaku mendapatkan respon yang sangat baik dari pengelola tempat dan mendukung program Pemkot Bandung tersebut.

    “Sampai saat ini, tidak ada kendala. Respon dari owner hotel maupun tempat lainnya sangat mendukung saat kami terapkan striker KTR di lobby hotel,” ujar Endang saat ditemui di sela-sela sosialisasi di Hotel Jayakarta, Jalan Dago Kota Bandung, Senin (16/4/2018).

    Ke depannya, Pemkot Bandung akan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang membahas mengenai KTR berikut sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Saat ini, baru ada peraturan wali kota (Perwal) yang membahas KTR dan tidak ada sanksi tertentu.

    “Memasuki tahap 2 sosialisasi, sudah terlihat efek positif dari program KTR. Di beberapa tempat, seperti kantor kecamatan yang dulunya sering terlihat puntung rokok, kini mulai menghilang. Sekarang mereka merokok di tempat yang memang sudah disediakan,” tuturnya.

    Manajer HRD Hotel Jayakarta, Oyib Ferdiansyah mengaku, sangat mendukung dengan adanya KTR di hotel tempatnya bekerja. Pihaknya pun sudah menyediakan tempat khusus untuk merokok, termasuk tempat yang memang dilarang untuk merokok.

    “Semoga program ini, dapat mengedukasi masyarakat. Selain demi kesehatan, program KTR pun bisa sebagai langkah toleransi sesama tamu. Jadi bagi mereka yang merokok bisa menghargai tamu lain yang tidak merokok, yang terkadang merasa terganggu,” tegas Oyib.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img