TASIKMALAYA, FOKUSjabar.co.id: Polres Tasikmalaya Kota membekuk tiga lelaki lanjut usia anggota komplotan pencuri sepeda bermotor. Tiga lelaki yang sudah mau masuk liang lahat itu adalah AZ (56) warga Kampung Mulyasari, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamanasari, DS(60) warga Sukaraja dan DN warga Kampung Sinagsari, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
”Memang benar kami telah membekuk para tersangka dalam rentang waktu satu bulan terakhir ini. Para tersangka itu melakukan aksinya dari berbagi wilayah hukum polres Tasikmalaya mereka memang sudah target kita,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf dalam siaran persnya, Rabu (04/04/2018).
Modus tersangka dalam melakukan aksinya yakni engincar sepeda motor yang terparkir di dalam rumah. Saat pemiliknya terlelap atau lengah para pelaku langsung membobol rumah dan membawa kabur sepeda motor.
Dari pengakuan para tersangka , motor hasil pencurian dijual ke seorang penadah di Tasikmalaya dengan harga Rp. antara Rp 1,5-Rp2 juta per unit.
(DAR)


