Kamis 12 Desember 2024

Panwaslu Cibatu Garut Imbau Timses Patuhi Aturan

GARUT, FOKUSJabar.id : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut  mengimbau kepada semua Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati agar dalam berkampanye mematuhi aturan yang berlaku.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cibatu, Cecep Kurniawan mengatakan, pihaknya senantiasa memantau segala kegiatan yang menyangkut Kampanye termasuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

” Kami akan tindak segala kecurangan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Cecep kepada FOKUSJabar.id, Selasa (13/3/2018).

Disebutkan Cecep, pihaknya tidak akan segan menindak siapapun yang melanggar aturan. Karena aturan ditegakan buat semua kalangan.

” Kami tidak akan tebang pilih dalam menegakan aturan,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakan Cecep, setiap timses Paslon Bupati Garut dan Gubernur Jabar agar mengacu pada UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada, PKPU no 4 tahun 2017 dan Perbawaslu no 12 tahun 2017 Tentang Pengawasan, harapannya guna menjadikan Pilkada 2018 sukses tanpa ekses.

Ditambahkan Cecep, Pilkada kali ini trendnya yaitu Pada Wisata Demokrasi dalam artian, penyelenggara Pemilu harus bisa menuntun masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menyalurkan aspirasinya.

” Jadi intinya penyelenggara Pemilu bisa mengedukasi masyarakat menjadi pemilih yang cerdas,” pungkasnya.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img