spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Pemilik Kendaraan Bermotor Sering Lupa Bayar Pajak Tahunan

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menilai kewajiban membayar pajak setiap setahun sekali bagi pemilik kendaraan bermotor sering terlupakan. Hal ini membuat penerimaan pajak sebagai salah satu sumber dana pembangunan, tidak terserap.

    Hal tersebut diungkapkan Penjabat Wali Kota Bandung, Muhamad ‎Solihin saat memimpin apel Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor/Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Jalan Pajajaran Kota Bandung, Jumat (9/3/2018).

    “Pajak yang dibayarkan itu kan digunakan untuk pembangunan, tapi sayangnya kewajiban ini sering kali dilupakan para wajib pajak dengan berbagai alasan. ‎Jadi sebagai masyarakat yang baik, ya harus bayar pajak untuk kemajuan,” ujar Solihin.

    Operasi yang dilakukan, lanjutnya, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menggugah para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Termasuk mengajak masyarakat taat terhadap aturan.

    “Dalam dua hari operasi, ada pemasukan sekitar Rp200 juta. Kan bisa dibayangkan kalau kewajiban membayar pajak itu dilaksanakan maka pembangunan di Kota Bandung bisa lebih banyak. Operasi ini sebagai langkah shick therapy bagi para pelanggar aturan untuk taat aturan,” tegasnya.

    Kepala Cabang Samsat Bandung 1 Pajajaran, Entoh Toyiban menuturkan, di Samsat Pajajaran terdata sebanyak 164 KTMDU. Jumlah tersebut pun menurun drastis setelah ada kegiatan operasi.

    “Berkurangnya hampir setengahnya dengan adanya kegiatan operasi ini. Dengan taat bayar pajak maka pembangunan akan lancar dan masyarakat pun bisa menikmati hasil pembangunan tersebut,” pungkas Toyiban.

    Kegiatan operasi sendiri digelar oleh tim Pembina Samsat Jawa Barat. Yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar, Polda Jabar, PT Jasa Raharja, dan unsur kewilayahan.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img