spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Pembuatan SIM A Umum di Mapolres Bandung Banyak Pemohon Tak Penuhi Syarat

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Progran pembuatan SIM A Umum dari Kemenhub yang berlangsung di Mapolres Bandung, banyak pemohon tidak memenuhi syarat.

    Demikian diungkapkan Kasubdit Regiden Polda Jabar AKBP Mariyono usai mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (3/3/2018).

    “Ada sekitar 184 yang mendaftar di hari pertama, tapi banyak yang tidak memenuhi syarat, sehingga kami kembalikan lagi berkas permohonan pembuatan SIM A Umumnya,” kata dia.

    BACA JUGA:

    Lobi Politik Golkar-PAN Garut Santai tapi Serius

    Adapun syarat utama yang harus dipenuhi para pemohon, yakni pada pembuatan SIM A Umum, pemohon sebelumnya harus memiliki SIM A satu tahun.

    “Kalau sudah punya (SIM A), baru bisa ditingkatkan lagi jadi SIM A Umum,” terangnya.

    Pihaknya mengimbau agar para pemohon SIM A Umum untuk mengikuti setiap peraturan yang ada. Adapun subsidi dari Kemenhub , hal itu meringankan para pemohon dari segi biaya sesuai dengan PP 60 tahun 2016 tentang pemungutan PNPB.

    “Kalau normal itu dipungut Rp 120 ribu, dengan skukp Rp 50 ribu dengan kesehatan dan psikologi. Dengan bantuan Kemenhub, pemohon hanya dibebankan membayar Rp100 ribu,” terangnya.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img