Jumat 13 Desember 2024

KPU Jabar Resmi Menetapkan 4 Paslon di Pilgub Jabar 2018

BANDUNG,FOKUSJabar.id: KPU Jawa Barat resmi menetapkan empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Pilgub Jabar 2018.

Dengan penetapan ini, seluruh kandidat calon terikat dengan aturan yang berhubungan dengan tahapan pelaksanaan Pilgub Jabar 2018.

“Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (2DM), Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu), TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) dan Sudrajat-Ahmad Syakhu (Asyik) resmi jadi pasangan calon maju di Pilgub Jabar 2018,” kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di sekretariat KPU Jabar, Jalan Garut No 11, Bandung, Senin (12/2/2018).

BACA JUGA:

Gempa Garut Terjadi akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

Keempat pasangan tersebut dinilai memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan begitu, semua pasangan terikat aturan yang ditentukan dalam Pilgub Jabar 2018 mulai hari ini Senin 12 Februari 2018.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto menegaskan bahwa semua perizinan paslon harus dipenuhi.

“Perizinan harus diurus, terutama dari gubernur, dan izin cuti harus selesai sebelum tanggal 15,” tegas dia.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img